Lawatan PDPM Jepara ke Setda Usulkan Inovasi Jawab Ketimpangan Ekonomi
PWMJATENG.COM, Jepara – Mengawali kepemimpinannya, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara melakukan anjangsana ke Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini, yang dipimpin oleh Wahyu Adi Nugroho, S.E.I., menghadirkan gagasan revolusioner yang menyoroti isu-isu krusial di Jepara, Rabu (31/1).
Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Hukum Advokasi, Rokhman Adi Putera Nugraha, S.H., bersama jajaran PDPM Jepara seperti Ilham Jabbar Prabowo, A. Md., Nur Abyad, dan Gilang Rahmatika, turut meramaikan pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Wafa Elvi Syahiroh, S.H., M.H., dan Dhody Hermawan, S.H.
Gagasan utama PDPM Jepara terfokus pada tindak lanjut pasca pembahasan konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jepara 2025-2045. Dalam pertemuan yang penuh semangat, Pemuda Muhammadiyah menyoroti ketidakoptimalan peningkatan sumber daya manusia di masyarakat Jepara dan ketidakseimbangan ekonomi yang masih terjadi.
Ketua PDPM Jepara, Wahyu Adi Nugroho, menyampaikan, “Melalui bagian hukum, kami ingin berperan aktif dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan implementasi UUD 1945. Kami siap menjadi mitra berpikir yang konstruktif.”
Baca juga, Muhammadiyah Berkemajuan untuk Negeri
Wafa Elvi Syahiroh, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Jepara, menyambut baik ide-ide segar dari PDPM Jepara. Ia menyatakan, “Ide dan gagasan pemuda semacam ini sangat dibutuhkan dan menjadi langkah awal untuk menjalin kemitraan yang konstruktif demi kemajuan Jepara.”
Meskipun terdapat kendala fasilitas di bagian hukum Setda Jepara, Wafa Elvi Syahiroh, S.H., M.H., menegaskan kesiapannya menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan PDPM Jepara yang membahas isu hukum untuk perbaikan mutu sumber daya manusia di Jepara.
Dhody Hermawan, S.H., dari bagian hukum Setda Jepara menambahkan, “Kami siap membantu memfasilitasi dengan memberikan referensi terkait program kerja bagian hukum Setda Jepara dalam pelayanan konsultasi hukum, publik hiring, serta sosialisasi fiksi hukum, yang akan kami kolaborasikan dengan desa-desa binaan, termasuk Desa Sadar Hukum.”
Anjangsana yang dilakukan PDPM Jepara ini menciptakan kesan positif dan kolaboratif antara pemuda Muhammadiyah dan Setda Jepara. Gagasan revolusioner ini diharapkan dapat membawa angin segar untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara.
Kontributor : Wahyu Adi Nugroho
Editor : M Taufiq Ulinuha