Zen Zainul Puji Larangan Vape di Lingkungan Polri, Ungkap Modus Narkoba Cair
PWMJATENG.COM, BEKASI — Ketua Community of Bioethic & Anti Tobacco (ComBAT), Ir. H. Zen Zainul HP., CWC., CHt., mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam melarang penggunaan rokok elektrik. Zen Zainul puji larangan vape di lingkungan Polri sebagai tindakan preventif yang sangat strategis. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam program Podcast Pekanan garapan Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bekasi.
Pakar bioetika tersebut menilai fenomena penggunaan rokok elektrik di Indonesia sudah memasuki taraf yang mengkhawatirkan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami implikasi rokok elektrik terhadap kesehatan, ancaman narkotika, hingga integritas kelembagaan. Zen Zainul juga menyinggung fatwa haram Muhammadiyah yang menjadi pegangan penting warga dalam menyikapi fenomena ini.
Waspadai Modus Penyelundupan Narkoba Cair
Dalam pemaparannya, Zen Zainul puji larangan vape di lingkungan Polri karena efektif menutup celah peredaran zat berbahaya. Perangkat maupun cartridge vape kini rentan menjadi media penyamaran narkoba cair oleh para pelaku kejahatan. Tokoh anti-tembakau ini mencontohkan ancaman penyamaran etomidate yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan II.
Oleh karena itu, Zen Zainul mendesak pencegahan ketat harus berjalan secara konsisten di lapangan. Langkah masif ini sangat penting agar perangkat vape tidak dimanfaatkan sebagai sarana baru peredaran narkotika.
Penegakan Disiplin dan Kode Etik Institusi
Selain mencegah penyalahgunaan narkotika, Zen Zainul menilai aturan ketat ini menjadi cermin kedisiplinan korps Bhayangkara. Ketentuan larangan tersebut mengikat seluruh personel Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, hingga tamu yang berkunjung.
Langkah ini mempertegas bahwa pelanggar aturan akan menghadapi sanksi disiplin dan kode etik profesi yang berat. Bahkan, proses hukum pidana siap menanti apabila petugas menemukan unsur tindak pidana narkotika di lapangan.
Dorong Edukasi dan Kepedulian Kolektif
Zen Zainul bersama LSBO PDM Kota Bekasi terus mendorong peningkatan literasi kesehatan masyarakat secara luas. Melalui tayangan edukatif ini, pihak pengelola berharap masyarakat makin peka terhadap bahaya laten narkoba jenis baru.
Sebagai penutup, Zen Zainul menegaskan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Peran aktif keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan menjadi fondasi utama dalam mendampingi tugas penegak hukum.
Kontributor: Zenza
Editor: Akmal



