Berita

Nasyiatul Aisyiyah Nyatakan Sikap Terkait Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PWMJATENG.COM, PURBALINGGA – Angkatan muda Muhammadiyah Nasyiatul Aisyiyah (NA) Purbalingga menggelar Aksi Damai, Cinta dan Dedikasi, Untukmu Nasyiatul Aisyiyah Purbalingga Berkemajuan.

Dalam aksinya NA Purbalingga mengeluarkan pernyataan sikap terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Nasyiatul Aisyiyah memandang bahwa kekrasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun merupakan kemungkaran yang jauh dari ajaran Islam,” ujar Ketua Nasyatul Aisyiyah Purbalingga, Janisah saat membacakan pernyataan sikap di alun-alun Purbalingga pada Ahad (21/5/2017).

Setidaknya ada empat poin yang dibacakan Janisah terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pertama, Nasyiatul Aisyiyah Purbalingga mendesak jaminan keberpihakan yang adil Aparat Penegak Hukum terhadap perempuan anak korban kekerasan sehingga tidak mengalami revictimasasi maupun kriminalisasi.

Kedua, mendesak pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan, kebenaran dan pemulihan diberbagai level, terutama hingga dapat diakses oleh korban di akar rumput.

Ketiga, mendesak pemerintah dan DPRD segera mengesahkan RUU Penghapusan kekerasan seksual, terutama segera dikeluarkannya surat presiden agar RUU penghapusan kekerasan seksual segera dapat dibahas.

“Keempat, kita sebagai warga Nasiyatul Aisyiyah Purbalingga dan organisasi kemasyarakatan harus membudayakan pendidikan kaitannya dengan pemberdayaan perempuan dan anak untuk megantisipasi hal-hal tersebut dan organisasi kita adalah organisasi ajaran Islam. Agar terwujudnya masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang berakhlak mulia dan berdaya saing untuk Purbalingga yang berkemajuan,” jelasnya.

Janisah mengatakan, dari catatan tahunan yang dirilis oleh Komnas Perempuan tahun 2016, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi yaitu 16.217 kasus. Dari angka tersebut kekrasan fisik menempati urutan tertinggi disusul kekerasan seksual menempati urutan kedua yaitu sebanyak 6.499 kasus.

“Hasil Surbey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (HPHN) yang dirilis oleh badan pusat statistik pada 30 Maret 2017 yang lalu terdapat 1-3 perempuan berusia antara 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik/seksual. Sekitar 1 dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 tahun terakhir,” katanya. (Tegar Roli A.)

 

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE