PWMJATENG.COM, BALIKPAPAN – Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah resmi menetapkan 36 Calon Tetap Formatur Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII. Penetapan ini dilakukan dalam sidang Tanwir Pra Muktamar di Hotel Zurich Balikpapan yang berlangsung hingga Rabu (22/2/2023) dini hari pukul 01.10 WITA.
Ketua Panlih Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid membacakan daftar 36 Calon Tetap Formatur yang telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Razikin didampingi Sekretaris Panlih Rolly Pirdian bersama para anggota Panlih Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah.
Daftar calon formatur yang ditetapkan ini berkurang 2 nama dari sebelumnya 38 bakal calon formatur XVIII Pemuda Muhammadiyah. Berikut daftar tersebut:
- Ali Muthohirin
- Andi Fajar Asti
- Andreyan Noor
- Dedi Irawan
- Dzul Fikar Ahmad
- Edi Rukman
- Eko Pujiatmoko
- Elly Oschar
- Emaridian Ulza
- Fajar Febriansyah
- Fanny Kamza
- Gusman Fahrizal
- Heri Kusnadi
- Heriwawan
- Ilham Pratama
- Infa Wilindaya
- Laode Azizul Kadir
- M Fadli Feriansyah
- Machendra Setyo Atmaja
- Marjuki
- Muhammad Iqbal
- Muhammad Khoirul Huda
- Muhammad Salahudin
- Muhammad Syukron
- Muhayatul
- Mukayat
- Najih Pratiyo
- Nasrullah
- Nurhadianto
- Reza Arfah
- Ricky Septiandi
- Sandro Andriawan
- Suparta
- Syamsul Inay
- Yon Eko Saputra
- Zaedi Basiturrozak
Razikin mengungkapkan Panlih telah bekerja maksimal dengan menjaring hingga menyeleksi calon formatur. Mulai dari mengirim surat kepada Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk mengirim calon formatur, kemudian Panlih memverifikasi jumlah rekomendasi terhadap calon dari PWPM dengan syarat satu calon mendapat lima rekomendasi.
Kemudian setelah mendapatkan calon yang meraih lima rekomendasi, Panlih melakukan verifikasi syarat calon formatur. Syarat tersebut diantaranya memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga syarat pernah mengikuti perkaderan tingkat nasional baik di IPM Taruna Melati Utama, di IMM dan Pemuda Muhammadiyah mengikuti Darul Arqam Paripurna. “Jika salah satu syarat ini tidak ada maka gugur,” kata Razikin.
Selain itu ada syarat usia, adapun syarat maksimal di Pemuda Muhammadiyah yaitu pada saat dilakukan pemilihan tidak lebih dari 40 tahun.
Panlih berharap pemilihan di Muktamar kali ini berjalan lancar. “Didukung oleh semua pihak, sukses, semua calon formatur tetap menjaga kondusifitas dan marwah dan nama baik Muhammadiyah,” ungkap Razikin.
Pemilihan dalam Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII akan dilakukan secara manual yang diikuti oleh 1211 pemilih dari peserta Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang memiliki hak suara. Dalam Muktamar XVIII kali ini pemilihan ketua umum dilakukan dengan sistem formatur, sementara itu di Muktamar-Muktamar sebelumnya ditentukan melalui pemilihan ketua umum langsung.
Dalam pembukaan Tanwir Pra Muktamar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi berbagai upaya dari kader Pemuda Muhammadiyah di seluruh pelosok negeri. Terutama dalam menggiatkan perkaderan dan mengembangkan ekonomi pemuda. Termasuk dalam kebersamaan dapat melewati pandemic covid-19.
Selain itu, Cak Nanto pun turut mengajak para peserta untuk menyukseskan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah mengangkat tema “Pemuda Negarawanan Harmoni Memajukan Indonesia” ini. (Riz)