Berita
Rapat Komisi A Musypimwil Muhammadiyah Jateng Hasilkan 6 Keputusan Terkait Zakat
PWMJATENG.COM, WONOSOBO – Rapat Komisi A (membidangi Zakat) yang dipimpin Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i (ketua), KH Muslim (anggota), Alwi (anggota), pada Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Jawa Tengah, yang digelar Sabtu tadi malam (11/3/2017), menghasil 6 butir keputusan, yakni :
- Pada tahun 2017 setiap (pimpinan Daerah Muhammadiyah) PDM berkomitmen untuk berdirinya Lazismuh daerah dengan terbitnya SK pengelola Lazis sesuai ketentuan pedoman PP Muhammadiyah tentang Lazismuh
- PWM menginstruksikan PDM dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di tingkatannya, untuk selanjutnya menginstruksikan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan AUM di tingkatannya dan seterusnya hingga ranting untuk mendakwahkan wajib zakat, anjuran infaq dan sadaqah warga muhammadiyah ke lazismuh
- Lazismuh wilayah memfasilitasi pelatihan motivator dan menejemen zakat di setiap eks karesidenan atau melalui kegiatan magang di lazismuh yang telah sukses
- setiap Lazismuh daerah harus menggunakan sistem menejemen zakat yang telah dibakukan di dalam panduan (sop) lazismuh wilayah Jawa Tengah baik menejemen pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian hingga pelaporannya
- Target perolehan Lazismuh wilayah minimal Rp 35 miliar, untuk masing masing Lazismuh daerah mencapai minimal 1000 muzakki
- Wajah layanan lazismuh di daerah harus modern, menarik dan mudah diakses dengan standar bluebrand yang telah ditetapkan PP Muhammadiyah. (MPI Wonosobo)