Dorong Percepatan Revitalisasi SMP, UMS Kawal 92 Satuan Pendidikan di Jateng
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengambil langkah strategis guna mendorong percepatan program Revitalisasi SMP di Jawa Tengah. Langkah nyata ini terwujud melalui Klinik Percepatan Progres Fisik dan Serapan Dana di Arofah Ballroom Assalam Syariah Hotel, Sukoharjo.
Melalui pendampingan ini, UMS mengawal 92 satuan pendidikan agar mampu menyelesaikan berkas administrasi tepat waktu. Upaya terpadu tersebut berfokus pada kelancaran validasi dokumen dan pencairan dana Tahap 2 dari Direktorat Jenderal Sekolah Menengah Pertama (Ditjen SMP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Pendampingan Teknis Sekolah
Ketua Tim Pelaksana UMS, Ir. Nurhasan, MT., menjelaskan bahwa 37 sekolah mengikuti klinik ini secara luring dan 55 sekolah secara daring. Setiap satuan pendidikan menghadirkan kepala sekolah serta tenaga teknis pengawas pembangunan. Dalam pemantauan lapangan ini, UMS menerjunkan tim ahli dari Program Studi Arsitektur.
Tim khusus tersebut terdiri atas satu ketua tim, dua koordinator, 14 fasilitator dari dosen dan alumni, serta tenaga administrasi. Mereka mendampingi sekolah yang telah mencapai progres fisik di atas 45 persen. Berdasarkan data awal, UMS mengawal 133 sekolah di Jawa Tengah 1, meski dua sekolah mengundurkan diri karena menerima Program Banpres.
Sebelumnya, setiap sekolah telah menyusun kurva S sebagai pedoman jadwal pembangunan. Berdasarkan perhitungan teknis tersebut, target progres fisik pada akhir September 2026 mencapai 49 persen.
Strategi Pencairan Dana Tahap 2
Perwakilan Ditjen SMP, Yoga Patmana, menegaskan bahwa kegiatan klinik bertujuan mempercepat validasi dokumen pencairan dana Tahap 2. Forum ini sekaligus menjadi ruang konsultasi untuk memecahkan berbagai kendala teknis maupun administrasi di lapangan. Langkah cepat ini membantu sekolah mencapai target verifikasi pada awal Oktober 2026.
Dalam sesi klinik, para peserta menyiapkan rekap progres fisik pekan kedelapan, Laporan Kemajuan Pelaksanaan Pekerjaan (LKPP), serta Berita Acara Review. Sekolah juga menyertakan dokumentasi foto kegiatan, Rencana Penarikan Dana (RPD) 30 persen, rekening koran terbaru, dan berkas bermeterai.
Selain mengejar target progres fisik 50 persen, pendampingan ini mengantisipasi selisih volume pekerjaan antara perencanaan dan realisasi. Nurhasan mengingatkan agar sekolah meminimalkan perubahan anggaran sejak tahap perencanaan awal.
Aturan Penyesuaian Anggaran
Apabila terjadi perbedaan volume pekerjaan, sekolah wajib menyelesaikannya melalui mekanisme administrasi yang sah. Pengurus sekolah harus menuangkan perubahan tersebut ke dalam Berita Acara resmi yang memuat alasan logis dan perhitungan riil. Kepala sekolah tidak boleh mengambil keputusan perubahan tersebut secara sepihak.
Tim pendamping menegaskan beberapa batasan penting selama proses konstruksi berlangsung. Sekolah dilarang mengubah lokasi bangunan, mengalihkan menu pekerjaan, atau memperkecil luasan bangunan dari rencana awal.
Jika terdapat sisa anggaran, sekolah wajib memprioritaskan optimalisasi kualitas maupun kuantitas pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sekolah baru boleh menambah menu baru apabila telah memenuhi seluruh menu utama secara optimal. Nurhasan menegaskan bahwa asas kemanfaatan menjadi landasan utama agar para siswa segera memanfaatkan fasilitas sekolah.
Capaian Positif Pendampingan
Setelah mendapat pengarahan, para peserta langsung menyusun dokumen capaian bersama fasilitator UMS. Pihak Ditjen SMP langsung memvalidasi berkas yang telah memenuhi syarat. Selanjutnya, sekolah mengunggah dokumen tersebut ke aplikasi Revit untuk mencairkan dana tahap kedua sebesar 30 persen.
Pendampingan terpusat ini membuahkan hasil yang sangat positif. Seluruh peserta luring (100 persen) berhasil mengunggah dokumen pencairan pada hari yang sama. Sementara itu, enam sekolah peserta daring juga sukses menyelesaikan proses unggah berkas.
Keberhasilan program ini membuktikan efektivitas pendampingan terpadu dari perguruan tinggi. Pola pendampingan ini sukses mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus menjamin kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan di Jawa Tengah.
Kontributor: Maysali
Editor: Akmal



