UMS Adakan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Intruksional Bagi Dosen
PWMJATENG.COM, SOLO – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dosen pemula di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bekerja sama dengan Biro Inovasi Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan Program PEKERTI sesuai dengan regulasi yang ditentukan oleh Dirjen Dikti Kemendikbudristek , pada 21-26 Agustus 2021 secara daring diikuti 20 dosen UMS .
Pelatihan PEKERTI bertujuan untuk pengembangan dan pembinaan profesi dosen, khususnya kompetensi pedagogis dan optimalisasi kompetensi dosen dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
Wakil Rektor I UMS Bidang Akademik, Riset, Pengabdian, Publikasi dan HAKI Prof. Dr. Drs. Harun Joko Prayitno, S.E., M.Hum. menjelaskan bahwa tugas utama dosen adalah memandirikan dan mendewasakan mahasiswa yang Islami profesional berdaya saing dan mampu menjadi penggerak Inovator, Kreator, Inventor (IKI) di era komunikasi global.
“Tugas utama dosen UMS adalah untuk memandirikan dan mendewakan mahasiswa menjadi pribadi-pribadi yg Islami, profesional, unggul berdaya saing, mampu menjadi penggerak IKI, perubahan masyarakat pada era komunikasi-komputasi global,” ujar Prof Harun
Kepala BPSDM Prof. Dr. Budi Murtiyasa, M.Kom menyampaikan luaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan PEKERTI yaitu setelah mengikuti program pelatihan peserta mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan kebijakan terkini,
Dalam Pelatihan PEKERTI terdapat 16 materi yang di sampaikan seperti pendidikan tinggi sebagai sistem, isu strategis pendidikan tinggi, teori belajar dan motivasi, model-model pembelajaran inovatif, pembelajaran orang dewasa, dasar-dasar komunikasi dan keterampilan dasar mengajar, taksonomi tujuan pembelajaran desain instruksional, GBPP dan SAP hakikat metode instruksional, metode pemberian tugas team teaching, praktikum, media sederhana, penilaian hasil belajar, dan praktik mengajar.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa setiap perguruan tinggi wajib mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Kepala Divisi Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran Dr. Laili Etika Rahmawati, M.Pd. menejelaskan bahwa program PEKERTI dilakukan secara daring selama 6 hari yang tidak mengurangi esensi dari pelatihan ini dengan mengedepankan Kedisiplinan.
“Program PEKERTI ini walau dilakukan secara daring selama 6 hari tidak akan menurunkan esensi pelatihan ini,” ujar Laili.
Kontributor Brondy / Humas