Penataan Pejabat UMS: Langkah Strategis Rektor Perkuat Tata Kelola dan Keberlanjutan Kampus
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menggelar penataan pejabat UMS yang melibatkan 32 posisi struktural serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus, Rabu (30/9/2026). Langkah strategis ini mengoptimalkan fungsi organisasi, memperkuat tata kelola, dan menjaga keberlanjutan kampus dalam menghadapi tantangan masa depan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Tugas Rektor Nomor 260/K.ST/R/IX/2026 dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober dan 1 November 2026.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa pergeseran posisi ini bukan sekadar rotasi rutin. Langkah ini menjadi bagian penting dari penyegaran organisasi untuk menghadirkan gagasan baru di tempat tugas yang baru.
“Prinsipnya, Bapak dan Ibu yang dirotasi itu untuk menumbuhkan inovasi baru di tempat yang baru, supaya UMS ini tumbuh dan berkembang. Universitas ini bertransformasi dari inovasi baru yang belum terselesaikan sehingga membutuhkan pejabat yang baru,” ujar Prof. Harun saat memberikan arahan di Ruang Sidang BPH Lt.6 Gedung Induk Siti Walidah UMS.
Dorong Inovasi dan Sinergi Pelayanan
Selain mendorong lahirnya inovasi, Prof. Harun mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan demi keberlanjutan kampus. Seluruh unit kerja harus bertindak profesional, responsif, serta menjaga komunikasi yang hangat kepada mahasiswa, dosen, maupun tamu UMS.
Sinergi antarsatuan kerja menjadi kunci utama keberhasilan penataan pejabat UMS ini agar tidak terjadi hambatan komunikasi. Budaya gotong royong dan kekompakan harus terus hidup di tingkat fakultas, program studi, hingga direktorat.
“UMS ini ingin lari jauh berjamaah, bukan ingin lari cepat sendirian. Maka kepada Bapak dan Ibu, mohon bisa sama-sama menjaga kebersamaan, sinergi, dan berjamaah menjadi penting,” tambahnya.
Transisi Jabatan Tertib dan Profesional
Sementara itu, Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMS, Prof. Dr. Sabar Narimo, M.M., M.Pd., menilai alih tugas ini sebagai tantangan positif untuk memperluas wawasan para pejabat. Menurutnya, dinamika perguruan tinggi menuntut setiap personel mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.
Prof. Sabar juga meminta seluruh pejabat lama dan baru menyelesaikan proses serah terima pekerjaan secara tertib selama masa transisi. Kelengkapan dokumen, pekerjaan gantung, serta administrasi pertanggungjawaban wajib diselesaikan tanpa cela.
“Ini bukan sebagai sebuah hukuman, tetapi ini adalah kebutuhan organisasi. Ini challenge, ini tantangan, ini sesuatu yang baru,” tegas Prof. Sabar.
Skema penataan pejabat UMS ini mencakup pemindahtugasan enam staf pengadministrasi per 1 Oktober 2026. Pada periode yang sama, sembilan posisi Kepala Urusan (Kaur) mengalami pergeseran serta penyesuaian purna tugas, disusul mutasi empat Kaur lainnya.
Selain itu, dua pejabat struktural dosen Fakultas Ilmu Kesehatan mengemban tugas baru sebagai sekretaris dan pengelola Unit Penjaminan Mutu Program Studi. Rangkaian penataan pejabat UMS ini ditutup dengan mutasi serta promosi 11 Kepala Seksi (Kasi) dan Kaur pada TMT 1 November 2026.
Kontributor: Yusuf
Editor: Akmal



