Dampak Pandemi 938 Anak Putus Sekolah di Indonesia, ini tanggapan Dikdasmen Jateng
PWMJATENG.COM – Dalam acara Teras Singosari melalui Zoom meeting, hari Sabtu, 13 Maret 2021 bersama beberapa narasumber dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PWM Jateng, Majelis Pelayanan Sosial PWM Jateng dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menjawab tetang fenomena putus sekolah ditengah pandemic covid-19.
UNICEF mencatat bahwa di Indonesia ada sekitar 938 anak yang memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah dimasa pandemi. Ada beberapa yang memilih untuk bekerja karena dari segi ekonomi yang terbatas, juga ada yang memilih untuk menikah dini.
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah melihat fenomena ini khusunya sekolah Muhammadiyah di Jawa Tengah belum menemui banyak kasus.
“Data dari Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mencatat sekurang-kurang ada satu siswa yang putus sekolah, yakni dari SMA Muhammadiyah 1 Kendal yang masih ada di bangku kelas 10” ujar Iwan Junaedi selaku Ketua Dikdasmen PWM Jawa Tengah
Iwan juga mengatakan, hasil dari identifikasinya belum menemukan kasus anak putus sekolah di jenjang SD atau MI Muhammadiyah di Jawa Tengah juga jenjang SMK belum menemukan.
Dilain sisi, fenomena ini di tanggapi oleh Majelis Pelayanan Sosial PWM Jateng. Ungkapnya ada dari pihak panti dan pelayanan sosial lainya yang merasakan dampak dari proses belajar yang ada saat ini.
“Dari anak yang berasal dari Panti Asuhan kasus putus sekolah tidak terjadi di dalam panti. Namun, yang sangat berpengaruh itu proses belajarnya yang kurang dalam membantu proses belajar melalui Daring”, ujar Muh Syamsudin, selaku Ketua Majelis Pelayanan Sosial PWM Jawa Tengah
Terkait data akurat anak yang putus sekolah, Widadi bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengomunikasikan perihal data yang konkrit dengan melakukan tracking pada kasus putus sekolah saat kenaikan kelas. Bahkan bisa jadi anak akan menikah dini jika niatan untuk putus sekolah terlaksana.
“Apabila anak dilepas begitu saja tanpa adanya pengawasan, bisa jadi anak tersebut akan keluar bahkan ada yang menikah. Caranya meminta pihak sekolah untuk membangun komunikasi baik dengan wali murid” tambah Iwan dalam menegaskan pernyataannya.
Alhasil, upaya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah mengakal fenomena putus sekolah lebih fokus pada aktifitas proses belajar agar tetap berlangsung pada masa pandemi ini. Selain itu, upaya meningkatkan fasilitas dan pelayanan di berbagai jenjang pendidikan sebagai penunjang untuk anak tetap bisa bertahan.
“Faasilitas dan layanan yang diberikan tidak hanya sekedar datang dissambut, pulang diantar. Namun, memberikan pelayanan perihal agama itu juga termasuk layanan pendidikan. Saya menjamin ini baik dan layak,” tambah Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah.