Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mendukung Revisi UU ITE
PWMJATENG.COM, JAKARTA – Selasa (16/2). Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti menyetujui gagasan dari Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Walaupun tahun ini tidak ada UU ITE dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta Pemerintah agar bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia secara bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun jika implementasinya menimbulkan ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.
Presiden Jokowi juga mengatakan belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” pujar Presiden Jokowi secara tegas
“Ditulis oleh Jurnalis Magang – M. Kausar Abadi”