Berita

Ibnu Djarir: Tantangan Pendidikan Agama

Tantangan Pendidikan Agama

  • Oleh Ibnu Djarir

SUNGGUH menarik
dan memerlukan perhatian kita pernyataan Gubernur Jateng H Bibit
Waiuyo, bahwa siswa sekolah saat ini kebanyakan miskin etika dan nilai
budaya. Sebagian besar dari mereka tak memiliki tata krama, sopan
santun, dan melupakan budaya.

Pernyataan Gubernur
disampaikan pada Raker Dewan Pendidikan Se-Jateng di Hotel Semesta
Semarang (SM, 26/1/10). Dikatakan,  pendidikan saat ini memasuki
tahap empat krisis, yaitu krisis jati diri, ideologi, karakter, dan
krisis kepercayaan. Banyak siswa tak mengenal jati diri, semua itu
akibat pengaruh globalisasi.

Masyarakat tentu membenarkan
pernyataan Gubernur karena kita melihat kenyataannya memang demikian.
Misalnya ada suporter pertandingan sepak bola, yang berperilaku
beringas dan anarkis.

Mereka merusak kendaraan dan bangunan
di berbagai tempat, melempar batu, menjarah makanan dan minuman para
pedagang kecil, naik kendaraan tidak mau membayar, padahal sebagian
besar mereka adalah pelajar.

Bertalian dengan masalah budi
pekerti atau akhlak itu, Ketua Dewan Pendidikan Jateng Prof Dr H
Retmono, menyatakan pendidikan budi pekerti sebaiknya diintegrasikan
dengan mata pelajaran yang lain. Pendapat Retmono itu sejalan dengan
kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional yang sudah berjalan, yang
telah menyusun petunjuk pelaksanaan pendidikan budi pekerti dengan
mengintegrasikannya dengan seluruh mata pelajaran.

Sedangkan
menurut Tukiman Taruna, Project Officer of Education UNICEF, pengajaran
budi pekerti sebaiknya lebih diarahkan ke keterampilan siswa dalam
bersikap. Jadi, pelajaran budi pekerti diharapkan bisa mendorong siswa
untuk bersikap yang positif. Masalah budi pekerti atau akhlak ini juga
disinggung oleh Koordinator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jateng
Tengah Dr Sulistiyo MPd waktu berkunjung ke IKIP PGRI Semarang
(14/10/09).

Menurutnya, DPD asal Jawa

Tengah menggagas tersusunnya kurikulum yang memuat pelajaran budi
pekerti di sekolah-sekolah. Tuntutan pendidik dan tokoh masyarakat
tentang pentingnya mata pelajaran budi pekerti atau akhlak itu karena
masyarakat sudah menyaksikan sendiri betapa parahnya kemerosotan akhlak
di kalangan bangsa kita pada dua dasawarsa akhir-akhir ini.

Semenjak terbentuknya kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno,
pemerintah, melalui Kementerian Agama telah menyelenggarakan pendidikan
agama di sekolah-sekolah negeri. Sejak awal, pelaksanaan pendidikan
agama meliputi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Dalam perkembangannya, pendidikan agama diselenggarakan oleh
Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional. Materi
pendidikan agama itu sudah mengandung pendidikan budi pekerti, akhlak,
atau moral. Di samping mata pejaran pendidikan agama, mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan (PKn) juga mengandung pendidikan budi
pekerti.

Agama menjadi landasaan budi pekerti karena agama
diyakini sebagai landasan yang kukuh bagi moral, spiritual, dan etik.
Agamalah yang mengajarkan, bahwa orang yang yang berbuat kebaikan, dia
akan mendapat pahala dan ditempatkan di surga, sedangkan orang yang
berbuat kejahatan akan mendapat siksa di neraka.

Dalam
kaitan ini, seorang filosuf Inggris terkenal, John Locke, menyatakan,
”it is still frequently said that all morality begins with religion,
and if men had never been religious they could never have learned
morality”. Nabi Muhammad SAW menyatakan dengan tegas, ”Agama adalah
budi pekerti yang luhur”.

Banyak Faktor
Pendidikan agama adalah termasuk pendidikan nilai. Pendidikan nilai
apapun tidak mudah menanamkannya ke dalam pribadi anak didik, karena
banyak faktor yang mempengaruhinya, baik faktor penunjang maupun faktor
penghambat. Sebagai contoh, ada seorang anak yang di dalam rumah
mendapat pendidikan yang baik karena kebetulan bapak-ibunya guru.

Tetapi di luar rumah, dia mempunyai kawan yang nakal, yang sering
mengajaknya main judi dan melihat film porno. Kalau kebetulan mereka
menang dalam judi, mereka bersenang-senang ke tempat mesum.
Bapak-ibunya tidak tahu kelakuan anaknya yang sesungguhnya.

Keberhasilan pendidikan tidak dapat diandalkan pada pendidikan formal
di sekolah saja, tetapi diharapkan adanya sinkronisasi dengan
pendidikan di luar sekolah, yaitu pendidikan dalam keiuarga (informal)
dan masyarakat
(nonformal).

Pengaruh faktor luar sekolah
terhadap pendidikan ini merupakan masalah yang serius pada dewasa ini.
Misalnya, para siswa di sekolah dididik menjadi anak yang jujur, tetapi
kenyataan dalam masyarakat, mereka menjumpai perilaku suap-menyuap,
korupsi, pungli, dan selingkuh merajalela.

Di sekolah mereka
dididik berbusana sopan dan menjauhi minuman keras, tetapi dalam
tayangan televisi ataupun perilaku turis asing yang datang ke Indonesia
banyak yang berpakaian mempertontonkan aurat dan minuman keras
merupakan kebiasaan mereka sehari-hari.

Pendidikan agama
merupakan subsistem pendidikan nasional sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tujuan pendidikan nasional adalah tercapainya kualitas manusia
Indonesia yang memiliki kriteria: beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa; berbudi pekerti luhur; memiliki pengetahuan,
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri, rasa tanggung jawab kemasyarakatan, dan rasa kebangsaan. Dari
10 target tersebut, pendidikan agama diharapkan, terutama dapat
menghasikan anak didik yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti yang Iuhur.

Mata pefajaran
pendidikan agama (kita ambil contoh pendidikan agama Islam yang penulis
anut) mengandung materi: (1). Keimanan; (2). Ibadah; (3). Alquran; (4).
Akhlak (budi pekerti); (5). Muamalah (hubungan sosial); (6). Syari’ah
(hukum agama); dan (7). Tarikh (sejarah).

Memperhatikan
kenyataan merosotnya akhlak sebagian besar bangsa kita, tentunya
penyelenggara pendidikan agama beserta para guru agama dan dosen agama
tergugah untuk merasa bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas
pelaksanaan pendidikan agama agar mampu membantu mengatasi kemerosotan
akhlak yang sudah parah itu.

Perlu diingat, kemerosotan akhlak
tidak dapat dicarikan kambing hitamnya dengan menyatakan, bahwa hal itu
karena pelaksanaan pendidikan agama di sekolah yang kurang berhasil.
Mengapa? Karena, kemerosotan akhlak bangsa disebabkan oleh banyak
faktor, seperti pengaruh globalisasi, krisis ekonomi, sosial, politik,
budaya, dan lain-lain. Misalnya, karena terjadinya krisis ekonomi
menyebabkan banyak orang sulit mencari sesuap nasi.

Akhirnya
mereka nekat mencuri, menipu, memeras, menggarong, melacur, dan
lain-lain. Contoh lain, karena pengaruh globalisasi, orang ingin
mencontoh gaya hidup mewah, maka karyawan atau pegawai rendah pun ingin
bisa memiliki kendaraan bermotor. Akhirnya mereka berupaya mencari uang
dengan cara apapun asal bisa memiliki kendaraan bermotor.(10)

— Ibnu Djarir, Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE