Bumikan Tauhid Sosial, Immawati Bahas Konsep Dakwah dan Aplikasi Surat Al-Maun
PWMJATENG.COM, TEGAL – Satu materi “Pendidikan Khusus Immawati” Diksuswati II Nasional yang diadakan di Tegal 26-29 Juli adalah konsep dakwah dan aplikasi surat Al Maun, tema ini sangat relevan dengan semangat tiga kompetensi yang selalu di bangun oleh kader IMM , yaitu intelektualitas, relegiusitas dan humanis.
IMM Sebagai bagian dari kader Muhammadiyah dituntut untuk memiliki spirit almaun sebagaimana dicontohkan KH.A Dahlan lewat gerakan kepedulian pada anak yatim dan orang miskin.
Disamping itu, kader IMM juga harus memiliki semangat untuk membumikan tauhid sosial, istilah tauhid sosial tidak bisa dilepaskan dari gagasan Prof. Amien Rais di tahun 1998. Pada intinya Islam bukan hanya agama Tauhid yang berarti meng-Esa-kan Allah semata tetapi lebih dari itu. Di dalam ajaran Tauhid terdapat nilai-nilai sosial yang tinggi seperti keadilan, demokrasi, persamaan, dan pemerataaan. Islam bukan hanya agama langit yang tidak membumi. Sebaliknya Islam membawa keselamatan di dunia dan akhirat. Tauhid sosial ini berarti Islam bukan hanya agama yang melulu mementingkan ritualitas kosong melainkan agama yang berinteraksi dengan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, penindasan, kezaliman, kediktatoran dan lain sebagainya. Ajaran Tauhid sosial juga berarti umat Islam harus berinteraksi dengan berbagai permasalahan sosial dan menanggulanginya. Al-Qur’an dan Al-Hadis tidak melulu bicara soal ibadah tetapi juga bicara mengenangi masalah-masalah sosial. Oleh karena itu seorang muslim yang saleh bukan hanya senang beribadah ritual di masjid-masjid melainkan harus turun ke masyarakat dan ikut berkontribusi menanggulangi berbagai permasalahan sosial.
Gagasan tentang Tauhid Sosial masih untuk saat ini masih relevan untuk diterapkan. Sebagai sebuah gagasan, Tauhid Sosial perlu dibumikan. Untuk membumikannya, kita perlu membuka Al-Qur’an dan Al-Hadis serta teori-teori sosial modern. Kita membutuhkan riset ilmu sosial yang bisa menganalisa permasalahan sosial secara komprehensif. Walaupun Al-Qur’an dan Al-Hadis bukan kitab ilmu sosial, akan tetapi gejala kepincangan sosial telah ada selama berabad-abad. Dalam sejarah para nabi dan rasul, ajaran mengenai keadilan sosial sangat ditekankan dalam berbagai bentuk. Al-Qur’an dan Al-Hadis dapat menjadi referensi moral bagi penanggulangan masalah-masalah sosial.
Tauhid sosial bermakna adanya keberpihakan kaum muslimin kepada kaum tertindas atau termarjinalkan. Hal ini sangat penting mengingat yang pertama kali mengikuti ajaran para Rasul adalah kaum yang terpinggirkan. Begitu juga dengan Nabi Muhammad ketika menyampaikan risalahnya, yang mengikuti pertama kali adalah orang-orang miskin dan tertindas, bukan orang-orang kaya dan bangsawan. Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk mencintai kaum miskin dan tertindas, karena ada sistem yang menyebabkan mereka menjadi seperti itu.
Menegakan keadilan adalah salah-satu nilai Islam yang paling tinggi. Sekali lagi Rasulullah tidak hanya datang untuk mengajarkan nilai-nilai spiritual. Maka membumikan tauhid sosial bagi kader IMM adalah sebuah keharusan.(Faham/MPI PDM Kab Tegal)