BMT El Bumi 381 Bantul Berubah Jadi BTM usai Kunjungi KSPPS BTM Pekalongan
PWMJATENG.COM, PEKALONGAN – BMT El Bumi 381 Bantul berubah jadi BTM usai menggelar kunjungan studi ke KSPPS BTM Pekalongan pada Senin (10/8/2026). Rombongan dari DIY ini datang untuk mempelajari teknis peralihan badan hukum keuangan syariah Muhammadiyah secara langsung.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung hangat di Ruang Rapat KSPPS BTM Pekalongan, Jalan Pahlawan Nomor 10 Geglig, Kajen. Jajaran pengurus KSPPS BTM Pekalongan menyambut rombongan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bantul, pengelola BMT, serta perwakilan Lazismu Bantul.
Ketua Pengurus KSPPS BTM Pekalongan Achmad Su’ud bersama Sekretaris Rusman Efendi dan General Manager Nurozah menerima langsung delegasi tersebut. Sementara itu, jajaran Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bantul hadir didampingi Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah Bantul Wachid Maryanto.
Alasan BMT El Bumi 381 Bantul Berubah Jadi BTM
Sekretaris Pengurus KSPPS BTM Pekalongan Rusman Efendi menjelaskan tujuan utama rombongan Bantul bertandang ke Pekalongan. Menurutnya, BMT El Bumi 381 Bantul berubah jadi BTM demi kepastian payung hukum dan kejelasan aset di bawah struktur Muhammadiyah.
“BMT mereka sudah berdiri sejak tahun 2016. Kemudian hasil keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Tahun 2025 memutuskan berubah menjadi BTM,” ujar Rusman kepada media.
Rusman mengungkapkan awal mula BMT El Bumi 381 Bantul sempat bermitra dengan salah satu bank syariah. Namun seiring berjalannya waktu, jalinan kemitraan tersebut menjadi kurang jelas. Oleh karena itu, pengurus mengambil langkah tegas dalam Rapat Anggota Tahunan 2025.
“Mereka silaturahmi ke sini khusus untuk belajar teknis merubah badan hukumnya,” tambah Rusman.
Kepemilikan Aset dan Tata Kelola Keuangan Syariah Muhammadiyah
Perubahan status hukum ini membawa konsekuensi positif bagi tata kelola BMT Muhammadiyah. Rusman menegaskan bahwa dengan status baru tersebut, struktur kepemilikan serta kontribusi persyarikatan menjadi jauh lebih transparan.
“Sebagai BTM, ada ketentuan bahwa 20% SHU akan diserahkan kepada Muhammadiyah. Selain itu, Pimpinan Muhammadiyah akan otomatis menjadi anggota ex officio,” jelas Rusman.
Ia juga memaparkan perbedaan fundamental antara operasional BMT biasa dan BTM dalam ekosistem persyarikatan. Menurut Rusman, BTM berfokus penuh pada pengembangan bisnis komersial syariah atau sektor tamwil.
Sebaliknya, BMT konvensional kerap menggabungkan fungsi komersial dan pengelolaan dana sosial sekaligus. Di lingkup persyarikatan, urusan dana sosial seperti zakat, infaq, dan sedekah sudah dikelola secara terpisah dan profesional oleh Lazismu. Karena itu, keputusan BMT El Bumi 381 Bantul berubah jadi BTM akan makin memperkuat pemisahan peran keuangan syariah Muhammadiyah di wilayah tersebut.
Kontributor: Nanang
Editor: Al-Afasy



