Banyak Orang Rajin Puasa Tapi Lupa Zakat, Ikhwanushoffa Dorong Gerakan Zakat dan Sedekah

PWMJATENG.COM, TEGAL — Wakil Ketua Lazismu Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, mengkritik fenomena pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia yang sering terbalik dari urutan syariat. Menanggapi fenomena banyak orang rajin puasa tapi lupa zakat, Ikhwanushoffa dorong gerakan zakat dan sedekah melalui amil resmi agar pengelolaan harta umat berjalan makin optimal.
Pernyataan tegas tersebut mengemuka saat Ikhwanushoffa mengisi Kajian Ahad Pagi Lazismu di Masjid Al Azhar Suradadi, Kabupaten Tegal, Minggu (26/7/2026). Di hadapan para jamaah, ia memaparkan realitas sosial mengenai pola ibadah masyarakat modern.
Urutan Ibadah Masyarakat yang Masih Terbalik
Ikhwanushoffa menjelaskan bahwa urutan ibadah yang ideal mencakup syahadat, sholat, zakat, puasa, lalu haji bagi yang mampu. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan kecenderungan yang keliru dalam praktik keseharian.
“Banyak warga rajin berpuasa, tetapi mereka justru meninggalkan sholat subuh usai sahur. Anak-anak sekolah juga lebih awal mengenal manasik haji daripada membiasakan zakat dan sedekah harta,” ujar Ikhwanushoffa.
Menurutnya, penguatan kesadaran zakat dan sedekah harus menjadi prioritas bersama sejak dini. Langkah ini penting agar harta yang dimiliki umat benar-benar bersih serta mendatangkan keberkahan.
Pelajaran Penting dari Pendirian Muhammadiyah
Ikhwanushoffa kemudian mengenang sejarah Kyai Haji Ahmad Dahlan saat mengajarkan Surah Al-Ma’un selama tiga bulan berturut-turut. Pengajaran intensif tersebut menjadi fondasi utama gerakan karitatif dan pendirian Muhammadiyah.
Ia membandingkan kedermawanan warga Muhammadiyah masa lalu dengan kondisi masyarakat saat ini. Dulu, warga ikhlas menyerahkan separuh biaya pesta untuk mendirikan Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang melayani kaum dhuafa secara gratis.
“Dulu Muhammadiyah masih miskin, tetapi sanggup memberikan layanan kesehatan gratis. Sekarang Muhammadiyah sudah kaya, maka semangat zakat dan sedekah harus makin kuat,” tegasnya.
Aturan Pembayaran Zakat yang Tepat
Terkait syarat wajib zakat, Ikhwanushoffa mengingatkan masyarakat untuk menghitung zakat dari keseluruhan rezeki yang diterima. Cara ini menjadi kunci utama agar pendapatan terbebas dari syubhat dan hutang tetap dapat terselesaikan secara harmonis.
Selain itu, ia menegaskan bahwa warga wajib menyalurkan dana melalui lembaga amil resmi Lazismu, bukan membagikannya secara mandiri. Hal tersebut sesuai dengan amanat Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 103.
“Penyaluran dana melalui amil resmi menjamin distribusi bantuan yang merata dan tepat sasaran. Pembagian mandiri justru membuat bantuan zakat dan sedekah hanya berputar pada penerima yang sama,” pungkasnya.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Alafasy



