
PWMJATENG.COM, Muhammadiyah telah memasuki abad kedua dengan skala organisasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Persyarikatan hadir di seluruh Indonesia melalui Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Cabang, hingga Ranting. Ribuan Amal Usaha Muhammadiyah bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan dakwah dengan aset, sumber daya manusia, serta aktivitas yang sangat besar.
Pertanyaannya, apakah sistem pengelolaan organisasi kita sudah berkembang secepat pertumbuhan Persyarikatan?
Selama ini, sebagian besar pimpinan Muhammadiyah mengemban amanah secara ikhlas dan penuh dedikasi. Namun, hampir seluruh pimpinan juga memiliki profesi utama sebagai dosen, dokter, pengusaha, guru, birokrat, atau pekerjaan lainnya. Akibatnya, waktu yang tersedia untuk mengelola organisasi sering kali terbatas.
Padahal tantangan Muhammadiyah hari ini semakin kompleks. Kecepatan pengambilan keputusan, koordinasi lintas majelis, pengelolaan data, pengawasan program, komunikasi publik, transformasi digital, hingga pengembangan ekonomi memerlukan eksekusi setiap hari, bukan hanya saat rapat rutin.
Karena itu, sudah saatnya Muhammadiyah membangun sistem yang membedakan secara tegas antara kepemimpinan strategis dan pelaksana operasional.
Pimpinan Persyarikatan tetap menjadi pemegang amanah organisasi, penentu arah, penjaga ideologi, penyusun kebijakan, dan pengambil keputusan strategis. Namun, pelaksanaan keputusan tersebut perlu dijalankan oleh sebuah Tim Eksekutif yang bekerja penuh waktu, dipimpin oleh seorang manajer profesional yang memiliki kompetensi di bidang manajemen organisasi, kepemimpinan, tata kelola, dan pengendalian kinerja.
Dengan model ini, keputusan Pimpinan tidak lagi berhenti sebagai hasil rapat, tetapi benar-benar dikawal hingga menjadi hasil yang nyata.
Tim Eksekutif bertugas memastikan seluruh program berjalan sesuai target, melakukan koordinasi antar-majelis dan lembaga, mengelola indikator kinerja, menyusun laporan berkala, mengembangkan sistem informasi manajemen, memperkuat pelayanan administrasi, serta memastikan setiap keputusan organisasi terlaksana secara disiplin dan tepat waktu.
Model seperti ini bukan berarti mengurangi peran pimpinan. Sebaliknya, justru memperkuat kewibawaan pimpinan. Pimpinan dapat lebih fokus pada hal-hal strategis: merumuskan arah gerakan, membangun jejaring, memperkuat ideologi, melakukan kaderisasi, dan mengambil keputusan besar. Sementara urusan operasional sehari-hari dikelola secara profesional oleh tim yang memang disiapkan untuk itu.
Transformasi ini juga akan mendorong budaya kerja Muhammadiyah menjadi lebih Maju, Profesional, dan Modern (MPM). Organisasi tidak lagi bergantung pada figur tertentu, tetapi bertumpu pada sistem yang kuat. Program tidak lagi bergantung pada semangat sesaat, tetapi berjalan melalui perencanaan, pengukuran, evaluasi, dan perbaikan yang berkelanjutan.
Sudah saatnya setiap kantor Persyarikatan, mulai dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, hingga Pimpinan Daerah Muhammadiyah, memiliki Executive Office atau Kantor Eksekutif Persyarikatan yang diisi oleh tenaga-tenaga terbaik dan bekerja penuh waktu.
Inilah wajah baru Muhammadiyah abad kedua: organisasi yang tetap berlandaskan keikhlasan, tetapi dikelola dengan profesionalisme; tetap berpijak pada nilai-nilai Islam Berkemajuan, namun didukung oleh sistem manajemen kelas dunia.
Keikhlasan adalah ruh perjuangan. Profesionalisme adalah cara agar perjuangan itu menghasilkan dampak yang semakin besar. Ketika keduanya dipadukan, Muhammadiyah akan semakin mampu menjadi gerakan Islam yang unggul, berkemajuan, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Gagasan ini akan lebih kuat jika disandingkan dengan prinsip good governance yang dikenal luas dalam tata kelola organisasi.
- Pimpinan Persyarikatan = Governing Board (menentukan visi, kebijakan, arah strategis, dan melakukan pengawasan).
- Manajer Eksekutif = Chief Executive/Executive Director (memimpin pelaksanaan harian, mengoordinasikan sumber daya, memastikan keputusan dijalankan).
- Majelis dan Lembaga = Strategic Functions (menyusun kebijakan sektoral, standar, dan program).
- Tim Eksekutif = Execution Office/PMO (mengawal implementasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan).
Dengan pembagian peran seperti ini, Muhammadiyah tetap menjaga tradisi kolektif-kolegial, namun memperoleh kecepatan eksekusi, akuntabilitas, dan konsistensi yang lebih tinggi. Ini dapat menjadi salah satu pilar penting transformasi manajemen Muhammadiyah menuju organisasi yang benar-benar Maju, Profesional, dan Modern (MPM).



