
PWMJATENG.COM, Di banyak keluarga Muslim Indonesia, perbedaan pilihan organisasi keagamaan sering kali menjadi tantangan unik dalam rumah tangga. Ada suami yang aktif di Muhammadiyah, sementara istrinya tumbuh dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU).
Ketika memasuki kehidupan rumah tangga, perbedaan tersebut kerap muncul dalam praktik ibadah sehari-hari. Mulai dari tahlilan, yasinan, qunut Subuh, ziarah kubur, hingga jumlah rakaat tarawih. Pertanyaan besarnya: apakah perbedaan tersebut dibenarkan? Bagaimana hukum suami dan istri yang berbeda pandangan keagamaan tetapi tetap hidup dalam satu rumah?
Memahami Akar Perbedaan: Bukan Soal Akidah
Pertama-tama harus ditegaskan bahwa NU dan Muhammadiyah bukanlah agama yang berbeda. Keduanya sama-sama berakidah Islam, mengakui Al-Qur’an dan Sunnah, serta menghadap kiblat yang sama.
Perbedaan yang ada bukan pada pokok akidah, melainkan pada cara memahami dalil-dalil cabang (furu’iyyah). Hal ini merupakan ruang ijtihad yang sudah ada sejak zaman ulama terdahulu. Perbedaan metode pengambilan hukum inilah yang membuat praktik ibadahnya tampak berbeda.
Contoh Perbedaan dalam Praktik Ibadah
Berikut adalah beberapa perbedaan yang umum ditemukan dalam keluarga dengan latar belakang NU dan Muhammadiyah:
-
Qunut Subuh: Warga NU umumnya melaksanakan qunut karena mengikuti pendapat mazhab Syafi’i. Sedangkan Muhammadiyah cenderung tidak membiasakannya karena menilai hadis terkait tidak cukup kuat untuk dijadikan amalan tetap.
-
Tahlilan dan Doa Bersama: Kalangan NU memandang tahlilan sebagai bentuk dzikir dan doa yang dibolehkan. Sementara Muhammadiyah lebih memilih bentuk ibadah yang secara eksplisit dicontohkan Nabi ﷺ tanpa menjadikannya ritual rutin.
-
Jumlah Rakaat Tarawih: Warga NU sering menjalankan 20 rakaat, sementara Muhammadiyah umumnya melaksanakan 8 rakaat. Keduanya sama-sama memiliki dasar argumentasi yang diakui dalam literatur fikih.
Kunci Harmonis: Fokus pada Akhlak, Bukan Debat
Dalam perspektif empat mazhab, perbedaan ijtihadiyah seperti ini bukanlah sesuatu yang asing. Ulama terdahulu seperti Imam Syafi’i bahkan mengajarkan adab dalam perbedaan:
“Pendapatku benar tetapi mungkin mengandung kesalahan, dan pendapat orang lain salah tetapi mungkin mengandung kebenaran.”
Dalam membangun keluarga, tujuan utama bukanlah memenangkan perdebatan, melainkan menciptakan sakinah, mawaddah, wa rahmah. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum: 21 mengenai pentingnya ketenangan dalam rumah tangga.
Rasulullah ﷺ pun bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi).
Tips Membangun Rumah Tangga Harmonis Meski Beda Tradisi
Bagi pasangan yang memiliki latar belakang berbeda, berikut adalah prinsip yang bisa diterapkan:
-
Saling Menghormati: Suami tidak perlu menuduh istri sesat saat menjalankan tahlilan, begitu pula sebaliknya.
-
Keluar dari Wilayah Perselisihan: Gunakan kaidah “Al-khuruju minal khilaf mustahab” (Keluar dari wilayah perselisihan adalah sesuatu yang dianjurkan) dengan mencari titik temu yang tidak merusak keharmonisan.
-
Fokus pada Persatuan: Menjaga keutuhan keluarga jauh lebih utama daripada mendebatkan persoalan cabang.
-
Kedepankan Akhlak: Akhlak mulia kepada pasangan adalah cerminan tertinggi dari ketaatan kepada Allah SWT.
Kesimpulan
Secara hukum, pernikahan suami Muhammadiyah dan istri NU tetap sah dan tidak ada masalah sedikit pun. Perbedaan organisasi tidak mengurangi keislaman seseorang. Yang wajib diikuti bersama adalah Al-Qur’an, Sunnah, dan akhlak mulia.
Pada akhirnya, Allah tidak akan menanyakan apakah seseorang NU atau Muhammadiyah, tetapi apakah ia beriman, beramal saleh, dan menunaikan kewajiban sebagai hamba-Nya.
Editor: Alafasy



