
Oleh: Drs. H. Wahyudi, M.Pd., Wakil Ketua PWM Jawa Tengah Membidangi Majlis Pustaka Dan Informasi
Salah satu karakteristik Muhammadiyah adalah sebagai gerakan tajdid. Secara bahasa, tajdid berasal dari kata jaddada – yujaddidu – tajdiidan yang artinya memperbarui atau membuat sesuatu menjadi baru. Dalam konteks keagamaan, bukan mengubah ajaran pokok Islam, melainkan memperbarui pemahaman dan pengamalannya agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
Muhammadiyah memaknai tajdid dalam dua ranah utama: pertama, pemurnian (purifikasi/tajrid – bidang Akidah dan Ibadah). Tujuannya mengembalikan pelaksanaan ibadah dan akidah kepada kemurniannya sesuai sunnah nabi, serta membersihkannya dari takhayul, bid’ah, dan khurafat. Maka prinsip yang digunakan adalah “Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah al-Maqbulah”.
Kedua, pembaruan (modernisasi/inovasi – bidang muamalat). Bertujuan mendinamisasikan kehidupan masyarakat dengan semangat kreatif dan inovatif sesuai tuntutan zaman. Prinsipnya, Islam harus berfungsi sebagai hudan (petunjuk), furqan (pembeda), dan rahmatan lil ’alamin (rahmat bagi alam). Maka metodenya melalui ijtihad dan pengembangan ilmu pengetahuan (misalnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial) untuk merespons masalah-masalah baru.
Berdasarkan ciri khas Muhammadiyah sebagai Gerakan tajdid, maka tata kelola Muhammadiyah tidak terlepaskan dengan karakater gerakan tajdid, yakni purifikasi dan inovasi. Purifikasi yang yang bersifat mencerahkan dan inovasi layanan yang bersifat adaptable dengan perubahan, sesuai dengan nafas tanwir inovasi layanan.
Tata kelola berbasis tanwir inovasi layanan ini adalah sebuah keharusan strategis di era digital untuk menjaga relevansi persyarikatan (dakwah) dan keunggulan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Tata Kelola ini bukan sekadar mengadopsi teknologi, melainkan transformasi budaya organisasi yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan efisiensi modern.
Sehingga Muhammadiyah yang sudah berusia lebih dari satu abad ini mampu bertransformasi menjadi korporasi sosial yang modern, responsif, dan berbasis teknologi (digital-native), tanpa kehilangan ruh dakwahnya. Sesuai akar Sejarah Muhammadiyah, ketika KH Ahmad Dahlan berinovasi dengan “melawan arus” (seperti perbaikan arah kiblat) dan mendirikan institusi modern pada 1912.
Pengertian Tanwir Inovasi Layanan
Tanwir inovasi layanan merupakan integrasi antara konsep tanwir dan teori inovasi layanan. Kata Tanwir merupakan bentuk masdar dari kata nur, yang diulang di 48 tempat dalam Al-Qur’an. Dalam kamus al-Munjid, kata nur memiliki tiga arti pokok.
Pertama, dhiya-an atau bercahaya, cahaya yang datang dari dirinya sendiri. Kedua, nar atau api yang mengeluarkan cahaya yang bisa menjadi sumber energi kehidupan. Ketiga, al-ra’yu atau akal pikiran, aqlun niyar, yang mengubah dari sesuatu yang remang-remang menjadi terang-benderang.
Menurut Haedar Nashir, tanwir mengandung lima esensi penting. Pertama, dimensi keyakinan. Kedua, dimensi keadaban. Ketiga, dimensi iqra. Keempat, dimensi kemajuan. Kelima, dimensi kerahmatan.Wicaksono Ardhi menyatakan bahwa Tanwir memiliki tiga dimensi penting dalam membentuk peradaban dunia, yaitu: Pertama, dimensi spiritual, hal ini merupakan dasar dalam merumuskan sebuah pencerahan dalam problematika kehidupan masyarakat.
Mengaharuskan setiap umat muslim memahami betul nilai-nilai transendental yang ada dalam al-Quran dan hadits. Kedua, dimensi intelektual, lebih menekankan sebuah pencerahan pada aspek pengetahuan dan teknologi yang merupakan keniscayaan dalam peradaban hidup manusia. Ketiga, dimensi sosial budaya, lebih mengerucut pada kajian-kajian pola hidup masyarakat baik di kota maupun desa. Dimensi ini mengharuskan umat Islam untuk memahami kondisi kultur dan budaya masyarakat dan lingkunganannya.
Sedangkan pengertian inovasi layanan menurut Salunke et al. (2011) adalah sebagai tingkat pengetahuan baru yang dapat diintegrasikan ke dalam penawaran layanan yang secara langsung atau tidak langsung menciptakan nilai bagi Lembaga atau organisasi. Giannopoulou et al. (2011) menganggapnya sebagai kemampuan untuk menghasilkan solusi yang sebelumnya belum tersedia untuk pelanggan melalui penambahan atau perubahan konsep layanan.
Dari pengertian di atas, inovasi layanan, masih relatif jauh dari dimensi-dimensi tanwir atau pencerahan. Dengan demikian dimensi-dimensi tanwir, yang meliputi dimensi spiritual, intelektual, maupun sosial budaya sangat perlu menjadi bagian integral dari inovasi layanan, untuk mencerahkan masyarakat, umat dan bangsa.
Hal ini sesuai dengan pendapat para pakar bahwa layanan yang inovatif, menekankan pada penciptaan nilai baru (Rosenfeld), adopsi teknologi (Rogers), dan efisiensi birokrasi (Mulgan & Albury) yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Majlis Pustaka dan Informasi (MPI) Sebagai Leading Sektor
Satu-satunya majlis yang relevan dan memiliki potensi untuk mengelola teknologi informasi adalah Majlis Pustaka dan Informasi. Hal ini didasarkan pada peran strategisnya sebagai inisiator, pengelola data, dan penggerak transformasi digital di lingkungan Muhammadiyah. Maka sangat sesuai jika Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan amanah kepada MPI dalam tata kelola organisasi yang berbasis tanwir inovasi layanan, dan kini sedang dirintis dan dilakukan Muhammadiyah.
Tata kelola organisasi Muhammadiyah berbasis digital ini, merupakan salah satu dari amanah Muktamar Muhammadiyah ke 48 di kota Surakarta. Dalam implementasinya meliputi: (1) program SatuMu (Infrastruktur Digital). Muhammadiyah membangun platform digital terpadu (SatuMu) yang mencakup manajemen data, arsip, dan layanan keanggotaan terintegrasi hingga tingkat Ranting.
(2) Muhammadiyah ID (M-ID): Sistem Single Sign-On (SSO) untuk mengintegrasikan seluruh layanan digital (Aplikasi MASA, e-KTAM, dan IuranMu) dalam satu akun aman. (3) Transformasi e-KTAM: Kartu tanda anggota elektronik sebagai identitas resmi dan pintu akses layanan digital.
Mengutip dari satu.muhammadiyah.or.id bahwa fondasi tata kelola Muhammadiyah, adalah sistem, bukan figur. Muhammadiyah beroperasi dengan kekuatan sistem (kelembagaan). Tata kelola Muhammadiayah dibangun di atas pilar: Good Understanding: pemahaman anggota terhadap ideologi/khittah. Good Management: pengelolaan yang profesional dan berbasis sistem informasi. Good Practical: sumber daya insani praktisi yang disiplin dan amanah.
Untuk mendukung pelaksanaan tata kelola berbasis inovasi maka diperlukan: (1) sistem pengambilan keputusan yang bersifat kolektif kolegial, keputusan visioner yang diambil bersama. (2) kaderisasi innovator, pelatihan kepemimpinan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan manajerial. (3) pembaruan metode, melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam metode dakwah dan pelayanan masyarakat serta umat.



