Berita
SSR TB-HIV Aiysiyah Kabupaten Sragen Susun Rencana Aksi Menuju Perda Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Sragen
PWMJATENG.COM, PEKALONGAN – Selama hampir satu tahun perjalanan, SSR TB-HIV Aisyiyah Sragen melaksanakan kegiatan Developed Road Map (Goal and Strategis) pada rabu-kamis, 25-26 Oktober 2017 di Hotel Lorin Syariah Hotel Solo.
(25/10/17) Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah yang pada kesempatan tersebut di wakili oleh Hj. Pudji Astuti, S.Ag dan dilanjutkan pembacaan doa oleh ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sragen H. Abdullah Afandi, M.Ag.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut terdiri dari perumusan rencana kerja/aksi bersama dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Sragen berdasarkan lima pilar road map.
Kepala SSR TB-HIV Aisyiyah Dra. Suyatmi mengungkapkan harapan terhadap para peserta kegiatan untuk terus bekerja sama, berkontribusi dan berkomitmen dalam penanggulangan penyakit tuberkulosis melalui instansi/lembaga masing-masing, sehingga kabupaten sragen dapat mengeliminasi penyakit TB dan bebas dari TB.
“Peserta pada Developed Road Map terdiri dari perwakilan Dinas/CSO/NGO: Bappeda, Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja, Kemenag, Dinas Sosial, KODIM 0725, Polres, PD Muhammadiyah, PD Aisyiyah, KPAD, RSUD, KDS, FKUB, PD Pemuda Muhammadiyah, PD Nasyiatul Aisyiyah, PKK, PC NU, Fatayat NU, Muslimat NU, Puskesmas Kedawung 2, APINDO” ujar Suyatmi (25/10/17)
Selain itu, dua narasumber yang hadir pada acara Road Map tersebut adalah Hariyanto, S.Ag. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sragen didampingi oleh H. Suharjo, S.H. Komisi IV DPRD dan satu narasumber dari Dinas Kesehatan dr. Agus Sudarmanto.
Kegiatan road map ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, yaitu percepatan penanggulangan penyakit tuberkulosis ini menjadi prioritas, baik TB, TB-HIV, dan TB MDR dengan cara meningkatkan peran masyarakat, tenaga kesehatan. Selain hal tersebut rekomendasi lain yg di sepakati bersama adalah mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan anggaran penanggulangan TB dan segera di terbitkannya perda dan perbub tentang TB di kabupaten Sragen. Hal tersebut perlu dilaksanakan demi kesuksesan percepatan penanggulangan TB.
“Sebagaimana surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 440/4838/Bangda Tentang Dukungan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis tertanggal 26 Oktober 2016 yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia agar diinstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk mendukung program percepatan penanggulangan TB yang merupakan penyakit menular langsung,” ujar Edi Pramono, S.KM. (26/10/17)
Wakil ketua DPRD mengungkapkan dukungan terhadap rekomendasi yang di sepakati bersama oleh peserta Road Map dan mengarahkan agar segera melakukan audiensi kepada DPRD untuk mengajukan perda inisiasi terkait penanggulangan TB di Pekalongan. (mpi pekalongan)