Berita

Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok Semarang, Mahasiswa UMS Latih Pelajar Bersihkan Area Sekolah

PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Abi Umaroh, merancang gerakan Youth Clean Air Movement for Tobacco Control (YCAM-TC) 2026. Program ini melatih ratusan pelajar untuk bersihkan area sekolah dari paparan iklan dan asap tembakau. Aksi nyata tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan penegakan Kawasan Tanpa Rokok Semarang secara menyeluruh.

Kajian Youth Impact Circle (YIC) mengidentifikasi 364 titik iklan tembakau berdiri dalam radius kurang dari 500 meter dari area pendidikan. Kondisi ini berpotensi memaparkan promosi rokok kepada 74.578 siswa setiap hari. Oleh karena itu, kolaborasi mahasiswa UMS dan Pemkot Semarang ini mendorong siswa aktif memantau implementasi Kawasan Tanpa Rokok Semarang.

Aksi Pelajar Bersihkan Sekolah dari Iklan Rokok

Abi Umaroh menjelaskan bahwa gerakan ini membekali peserta dengan kemampuan pengawasan langsung. Para siswa tidak cuma menyimak materi kesehatan di kelas. Mereka belajar mengenali bentuk pelanggaran, mengumpulkan bukti foto, hingga melayangkan laporan pelanggaran KTR ke instansi resmi pemerintah.

“Melalui program ini kami berharap pelajar mampu meningkatkan pemahamannya tentang bahaya produk tembakau. Pelajar harus berani melaporkan jika terdapat pelanggaran terhadap aturan Kawasan Tanpa Rokok Semarang di sekolahnya,” ujar Abi pada Jumat (11/9/2026).

Upaya bersihkan area sekolah dari promosi tembakau ini selaras dengan amanat PP 28 Tahun 2024. Regulasi nasional tersebut melarang keras penempatan promosi rokok di dekat satuan pendidikan. Selain itu, Kota Semarang telah memperkuat perlindungan anak lewat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang KTR.

Dukungan Pemkot dan Akses Pengaduan Satpol PP

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengapresiasi tinggi inisiatif mahasiswa UMS dan gerakan pemuda ini. Ia menilai aksi pelajar dalam mengawasi lingkungan belajar sangat efektif menekan jumlah perokok pemula. Pemkot Semarang berkomitmen menjaga konsistensi penerapan Kawasan Tanpa Rokok Semarang di seluruh fasilitas sekolah.

Satpol PP Kota Semarang turut membekali para siswa dengan mekanisme pengaduan resmi. Pelajar dapat melaporkan keberadaan iklan rokok dekat sekolah melalui saluran LaporSemar atau Halo Satpol PP. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang mengingatkan bahwa keberhasilan Kawasan Tanpa Rokok Semarang sangat krusial untuk melindungi remaja dari risiko penyakit paru dan jantung.

Kontributor: Yusuf
Editor: Akmal

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *