Berita

Wujud Toleransi, Abdul Mu’ti Himbau Warga Muhammadiyah Sembelih Kurban 29 Juni

PWMJATENG.COM, Yogyakarta – Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, mengimbau warga Muhammadiyah yang akan melaksanakan Salat Iduladha pada Rabu, 28 Juni 2023 untuk menyembelih hewan kurban pada keesokan harinya, yaitu 29 Juni 2023.

Menurut Mu’ti, ini demi menjaga kerukunan dan saling menghormati serta ketertiban umum. Pemerintah sudah memutuskan berdasarkan sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama, bahwa Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” kata Abdul Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Abdul Mu’ti, mewakili PP Muhammadiyah mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo karena sudah memenuhi aspirasi Muhamadiyyah terkait penambahan hari libur pada 28 Juni 2023.

Menurutnya, penambahan hari libur ini menunjukkan komitmen yang kuat pemerintah terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah.

Baca juga, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Serukan Pelaksanaan Iduladha yang Ramah Lingkungan bagi Warga Persyarikatan

Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam, bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Iduladha dengan aman, tenang, dan damai.

“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Mu’ti.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara cuti bersama terkait Hari Raya Iduladha ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. 

Hal itu ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE