Berita

Warna moral dibalik halal bi halal

Bulan April dan Juli tahun 2014 bisa dibilang menjadi bulan politik bagi bangsa ini. Pasalnya, di bulan itulah hajatan pesta demokrasi dalam bentuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar. Berhimpitan dengan bulan politik itu, umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia, yang notabene berpenduduk muslim terbesar di dunia menyambut bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H. Nuansa Syawal pun masih menggema di bulan Agustus.
Bagaimanapun, Pileg maupun Pilpres pasti menyisakan bercak ketegangan dan perselisihan antar satu dengan lainnya. Seperti telah jamak dipahami, riak-riak kekisruhan, walau masih dalam tataran wacana dan opini telah muncul dipermukaan. Gejala ini tentu patut di sikapi secara bijak dan perlu mendapat perhatian bersama agar keharmonisan dan kedamaian tetap tercipta. Dengan dimikian, cita-cita demokrasi yang konon bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahtetraan bukan lagi mimpi.
Diantara dua bulan mulia itu, yakni Ramadhan dan Idul Fitri, ada satu tradisi yang telah melekat dalam tubuh umat Islam Indonesia, yaitu halal bi halal. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halal bi halal memiliki arti maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Tradisi ini identik dan khas Indonesia. Artinya, hampir-hampir tidak ditemui tradisi yang sama di negara-negara berpenduduk Islam di belahan dunia lainnya, bahkan di negara asal Islam muncul.
Dari susunan katanya, halal bi halal adalah istilah yang terdiri dari “halal” dan “ba”. “Halal” artinya “boleh” atau “diizinkan” atau “tidak dilarang”. Dan “bi”, artinya “dengan”. Memang, dua kata itu merupakan bahasa Arab. Tapi, penyebutan istilah halal bi halal tidak berasal dari bahasa Arab. Bila disebutkan hahal bi halal berarti, halal dengan halal. Maksudnya adalah, saling menghapus dosa dan kesalahan orang lain; antar satu dengan yang lainnya. Bisa juga di artikan dengan saling memamaafkan dengan saling membangun silaturahim.
Dalam konteks halal bi halal yang dilakukan paska bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, tradisi ini identik dengan sebuah seremoni yang bertujuan silaturahim, bermaaf-maafan. Salah satu cendekiawan muslim kenamaan Indonesia, Quraish Shihab, dalam berbagai literatur karya dan karangannya menyebutkan bahwa makna dari halal bi halal adalah ”menyelesaikan problem atau kesulitan”, ”meluruskan benang kusut”, “mencairkan yang membeku”, atau “melepaskan ikatan yang membelenggu”. Dengan kata lain, halal bi halal tak lain adalah mengubah dari keruh menjadi jernih, dari yang beku menjadi cair, dan dari yang terikat menjadi terlepas atau bebas. Sekali lagi, ini berakaitan dengan hubungan antar satu dengan lainnya. (Quraish Shihab, 2012)
Tidak ditemukannya tradisi ini di tempat Islam berasal juga menjadi bukti bahwa dalam literatur-literatur Islam, seperti Alquran dan hadis, tidak ditemukan terminologi halal bi halal. Begitupun dalam kitab-kitab fikih klasik. Penjabaran tentang tradisi ini tidak ditemukan. Pertanyannya, bagaimana asal usul halal bi halal perspektif historis bangsa ini dan sejauhmanakah relevansinya dalam menjawab problem kebansgaan kini?
Rekonsiliasi politik
Meminjam Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay yang kerap disampaikan diberbagai kesempatan, istilah dan tradisi halal bi halal pertama kali ada di zaman presiden Soekarno. Satu tahun setelah merdeka, tentara Belanda berencana untuk kembali menguasai Indonesia. Pada waktu itu, umat Islam terpecah belah ke dalam berbagai kelompok. Masing-masing punya agenda sendiri-sendiri. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan para pejuang revolusi. Sementara, ancaman dari tentara Belanda sudah semakin nyata di depan mata.
Atas pertimbangan itu, beberapa tokoh pejuang revolusi berinisiatif untuk menemui presiden Soekarno. Mereka mendesak agar presiden Soekarno memprakarsai suatu pertemuan yang dapat mempersatukan kembali elemen-elemen umat Islam yang terpecah tersebut. Momentum menjadi sangat tepat karena pada waktu itu lebaran diperingati pada bulan Agustus.
Presiden Soekarno kemudian mengundang beberapa pemimpin Islam ke istana negara. Oleh karena tidak ada agenda khusus yang akan dibicarakan, Presiden Soekarno menyebut pertemuan itu dengan halal bi halal. Acara yang diadakan berlangsung sukses dan dihadiri tokoh-tokoh elemen umat Islam. Hasilnya, friksi-friksi yang ada dapat diminimalisir dan selanjutnya perhatian umat terfokus pada kembalinya Belanda ke Indonesia.
Setelah itu, halal bi halal menjadi tradisi pada tahun-tahun berikutnya. Tidak saja oleh kalangan istana dan birokrat pemerintahan, tetapi juga oleh banyak komponen masyarakat. Sampai hari ini, halal bi halal menjadi satu budaya yang melekat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. (Saleh P Daulay, 2012)
Bukan bid’ah
Nilai kebermanfaatan dan pesan positif dibalik hahal bi halal itulah yang mendorong sebagian orang untuk peduli dan memperhatikan agar tradisi ini dilestarikan. Sebut saja salah satunya adalah Guru Besar IAIN Walisongo Semarang, Prof. Dr H Yusuf Suyono MA, yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah. Menurutnya, tradisi halal bi halal harus dilestarikan karena tradisi itu hanya dimiliki bangsa Indonesia. Di negara Arab, asal agama Islam, tradisi itu tidak dikenal. Ia menyebutkan, halal bi halal bukanlah tradisi yang keluar dari semangat Islam. Tidak tepat bila ada yang menilai halal bi halal termasuk tindakan bid’ah.
Walau dalam Islam tidak diatur dan tidak ada anjuran perintahnya, tapi spirit yang melekat dalam budaya satu ini sarat dengan tujuan-tujuan mulia. Diantara kebermanfaatan yang ada didalamnya adalah sarana memupuk ukhwah islamiah, persatuan dan kesatuan, dan sejumlah nilai positif lainnya.
Halal bi halal merupakan acara seremonial, bukan ritual. Sehingga, pemeluk agama lain tidak perlu risau mendatangi undangan halal bi halal. Sebab, halal bi halal merupakan budaya, tidak ada kaitannya dengan agama Islam, walau yang melaksanakannya penganut agama Islam. Satu pesan penting lainnya adalah memaafkan. Sebenarnya dalam Alquran, Islam mengajarkan untuk kita memaafkan bukannya meminta maaf. Karena meminta maaf adalah sudah merupakan keharusan bagi setiap orang yang merasa bersalah, sedangkan memberi maaf kadang-kadang merupakan hal yang sangat berat dilakukan oleh seseorang.
Hal senada juga pernah mendapat perhatian dari Prof. Dr. Prof. Djamaludin Darwis, MA. Allah akan mengkalkulasi amalan seseorang dan memasukannya ke dalam surga bagi seseorang yang memberi maaf kepada seseorang yang berbuat kesalahan kepadanya, berbuat kebajikan kepada orang yang berbuat jahat kepadanya, dan orang-orang yang menyambung tali silaturahmi.
Pentingnya melestarikan tradisi halal bi halal memang cukup beralasan. Apalagi dalam konteks saat ini, yakni bulan atau tahun politik, kompetisi politik yang disuguhkan ditengah-tengah jantung bangsa sudah barang tentu melibatkan perasaan dan emosi yang berbaur dengan egoisme dan arogansi. Disinilah bulan Ramadhan memberi warna moral dan kesejukan. Sabar, iklas, jujur dan kesederhanaan menjadi modal penting dalam merajut kebersamaan dan keharmonisan. Ditambah lagi dengan perayaan Idul fitri yang bermakna kembali ke fitri atau suci. Fitrah manusia untuk hidup tanpa kesalahan dan dosa. Sarat kembali ke fitri salah satunya adalah sudi dan iklas memaafkan kesalahan orang lain. Mari melihat orang lain sebagai bagian dari “kita” dan bukan “orang lain” yang dibenci dan dinafi. Semoga!

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE