Wali Murid SD Muh 1 Solo Mulai Bayar Zakat Fitrah
PWMJATENG.COM, SOLO – Wali Murid Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta mulai membayar zakat fitrah 2,5 kg beras, menandatangani surat pernyataan izin orang tua untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan mengumpulkan kencleng Lazismu Solo sejak Senin di ruang Aula dan kelas masing-masing terjadwal, (26/4/2021).
Dari jumlah siswa kelas 1ABCD hingga kelas VIABCD sebanyak 755 orang, terdiri siswa dari 375 siswa dan 380 siswi. Sebelum pandemi covid-19, yang membayarkan zakat fitrahnya melalui sekolah mencapai 100 persen.
“Kami hanya memfasilitasi siswa dan orangtuanya yang akan membayar zakat fitrahnya melalui pihak sekolah, penyaluran zakat fitrah kepada yang berhak 6-8 Mei 2021 bekerjasama Lazismu Kota Surakarta,” kata Kepala Sekolah Hj Sri Sayekti melalui Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Jatmiko, Selasa 27 April 2021.
Jatmiko menambahkan seluruh warga sekolah dan tamu wajib menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali atau pulang walaupun Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Modern dilengkapi satu set alat periksa gigi dan perawat jaga menyediakan. Seluruh warga sekolah atau tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib mencuci tangan, diperiksa suhu menggunakan thermo gun otomatis.
“Ramadhan bulan istimewa, amalan shaleh dilipatgandakan ganjarannya. Di sekolah untuk menjaring muzakki dengan gebrakan membuka gerai Ramadhan,”beber Kontributor terproduktif pertama versi Majelis Pustaka dan Informasi Jawa Tengah.
Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun.
Sementara itu, wali murid Kelas I, Avrilia Wahyuana menyatakan, setuju dan mengizinkan anaknya mengikuti aktivitas belajar-mengajar di sekolah. Membayar zakat fitrah di sekolah silaturahmi dan mengetahui bagaimana edukasi membayar zakat fitrah di lingkungan pendidikan.
“Orang tua dan anak sama-sama hampir mulai jenuh berada di rumah selama hampir setahun, terlebih telah banyak fasilitas umum yang dibuka. Sehingga, orang tua memperbolehkan anaknya untuk pergi ke sekolah. Anak kami yang di sini saya bayarkan zakatnya. Anak di rumah. Kalau teman ada yang membayar zakat fitrah sekeluarga ke SD Muh 1,” katanya.
Kontributor Jatmiko. Editor Ahmad Basyiruddin