
PWMJATENG.COM, Sukoharjo – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyita perhatian publik akademik. Pada Rabu (4/6), mereka menggelar Seminar Nasional dan Call for Paper bertajuk “Kebijakan Hukum Sumber Daya Alam: Perspektif Sosioekonomi, Kearifan Lokal, & Transendensi” yang menghadirkan wacana hukum dengan pendekatan unik: transendental, humanisasi, dan liberasi.
Seminar yang digelar di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS ini menjadi bukti keseriusan UMS dalam memperjuangkan konsep hukum yang tidak hanya berpijak pada positivisme, tetapi juga merangkul nilai spiritual dan keadilan ekologis.
Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS, Absori, menegaskan pentingnya proses akademik yang ketat dalam agenda ini. “Setiap makalah yang masuk akan dievaluasi secara ketat. Kami bekerja keras agar bisa masuk ke jurnal terakreditasi, minimal Sinta 4, bahkan bisa Sinta 3 atau Sinta 2,” ujarnya.
Menurut Absori, kegiatan ini bukan sekadar forum ilmiah tahunan, melainkan bagian dari upaya besar Muhammadiyah untuk membangun paradigma hukum yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan nilai-nilai ketuhanan.
“Filosofi Program Doktor Ilmu Hukum UMS adalah mengembangkan konsep berpikir transendental dalam hukum. Misalnya, memandang kepemilikan properti dalam perspektif ilahiah, bukan semata ekonomi,” jelasnya.

Ia menyoroti dominasi investor dan oligarki dalam pengelolaan sumber daya alam yang kerap meminggirkan masyarakat adat. “Pembangunan tidak boleh melupakan keadilan. Kita masih belum mendapatkan hasil maksimal dari tambang batu bara, nikel, emas, hingga air. Ini harus dikaji secara adil,” tegas Absori.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa transendensi dalam hukum menuntut kesadaran bahwa manusia adalah khalifah di bumi. “Pengelolaan sumber daya tidak hanya urusan duniawi, tetapi juga pertanggungjawaban ukhrawi. Muhammadiyah menempatkan akuntabilitas kepada Allah SWT sebagai puncak orientasi,” tandasnya.
Baca juga, Green Kurban: Bisakah Iduladha Ramah Lingkungan?
Program ini juga menegaskan posisi UMS dalam gerakan advokasi hukum. Melalui kajian regulasi dan kebijakan, UMS aktif membela masyarakat dari tindakan sewenang-wenang baik oleh negara maupun pemodal.
“Muhammadiyah harus menjadi kekuatan sipil utama dalam membela rakyat dan menjaga keseimbangan ekologi,” seru Absori.
Sementara itu, dalam sambutan pembuka (welcoming speech), Moh. Indra Bangsawan selaku host acara menyebut seminar ini telah berlangsung konsisten sejak 2018. “Ini tahun ke-6. Setiap tahun kami membawa tema besar untuk merespons dinamika sosial dengan pendekatan hukum transendental,” kata Indra.
Ia menyebut ratusan peserta dari berbagai daerah ikut meramaikan seminar, baik secara daring maupun luring. Semua makalah yang lolos akan dipresentasikan dalam sesi paralel dan ditinjau oleh reviewer serta moderator.
“Hasil diskusi akan diterbitkan dalam prosiding atau jurnal bereputasi. Tujuannya agar kontribusi pemikiran peserta tidak berhenti di ruangan ini, tetapi berdampak luas,” ungkapnya.
Menurut Indra, pilihan tema tahun ini mencerminkan urgensi penyelesaian masalah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. “Kami ingin memantik pemikiran yang bisa menjadi rujukan dalam pembentukan regulasi dan keadilan sosial-ekologis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak. “Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan dicatat sebagai amal salih oleh Allah SWT,” tutup Indra.
Kontributor : Fika
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha