Kolom

Tragedi Affan Kurniawan: Saat Kesehatan Rakyat Kalah oleh Kekerasan Jalanan

Tragedi Affan Kurniawan: Saat Kesehatan Rakyat Kalah oleh Kekerasan Jalanan

Oleh : Prima Trisna Aji (Dosen Prodi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang)

PWMJATENG.COM – Peristiwa tragis terjadi ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di lindas mobil Rantis Brimob dalam kerusuhan demo baru – baru ini, hal ini sangat menyisakan luka yang sangat mendalam. Video yang tersebar luas serta viral dimedia sosial memperlihatkan bahwa betapa rentannya nasib warga sipil ketika benturan massa dan aparat terjadi. Tetapi di balik tragedi itu, kita perlu menyoroti aspek penting yang sering terpinggirkan yaitu: kesehatan korban.

Luka Fisik yang Berujung Nyawa

Korban mengalami cedera berat yang berujung pada kematian. Dalam ilmu medis, cedera akibat tekanan berat kendaraan lapis baja dapat menyebabkan crush injury, perdarahan internal masif, gagal napas, hingga multi organ failure. Pada situasi gawat darurat seperti ini, setiap menit keterlambatan pertolongan bisa menjadi penentu hidup dan mati korban. Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa evakuasi sering tertunda karena ambulans terhambat kerusuhan, atau tim medis tak mendapat akses aman. Kematian sang ojol menjadi bukti nyata bahwa hak atas penanganan medis cepat sering terabaikan.

Luka Psikologis dan Sosial yang Menjalar

Tidak berhenti pada korban, tragedi ini juga meninggalkan trauma psikologis bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat. Riset Universitas Gadjah Mada tahun 2025 mengungkapkan bahwa pada pekerja informal seperti ojol menanggung beban yang ganda yaitu: fisik yang melelahkan dan psikologis akibat tekanan ekonomi, minimnya perlindungan sosial, serta ketidakpastian pendapatan. Kematian di jalan bukan hanya kehilangan nafkah untuk keluarga saja, akan tetapi juga mencabut harapan sosial keluarga dan merubah status anak – anak mereka menjadi anak yatim yang sangat menyisakan duka yang sangat mendalam.

Fakta Perlindungan yang Masih Jauh dari Layak

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat dari sekitar 2 juta pengemudi ojol di Indonesia, baru 320 ribu yang tercatat sebagai peserta pada bulan Mei 2025. Artinya, lebih dari 1,6 juta masih tidak memiliki jaminan saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Padahal, laporan BPJS (2025) menunjukkan bahwa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mampu meringankan beban keluarga melalui santunan, beasiswa anak, hingga biaya pemulihan. Fakta bahwa mayoritas ojol belum terlindungi jaminan Kesehatan membuat tragedi ini semakin memilukan.

Baca juga, Ibrah di Balik Tugas-Tugas Kenabian Muhammad SAW

Negara dan Platform Harus Hadir

Konstitusi UUD 1945 menjamin hak setiap warga atas kesehatan. Ketika negara gagal menghadirkan protokol darurat yang aman ambulans terhalang, ketika tenaga medis tidak bisa menjangkau Lokasi maka integritas sosial ikut dipertaruhkan. Aparat keamanan dan pemerintah wajib menjadikan perlindungan nyawa sebagai prioritas dalam setiap pengamanan aksi. Jangan sampai Aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung serta pengayom Masyarakat malah menjadi pembunuh Masyarakat.

Di sisi lain, perusahaan aplikasi transportasi online juga tidak bisa lepas tangan begitu saja. Mereka haru memperoleh keuntungan dari kerja keras para ojol, sehingga wajib memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, rehabilitasi fisik, dukungan psikologis, hingga kompensasi ekonomi bagi keluarga korban.

Jalan Keluar: Solusi Konkret untuk Masa Depan

Agar tragedi serupa tidak kembali terjadi, ada beberapa langkah strategis yang harus segera diwujudkan. Pertama, setiap aksi massa wajib disertai kehadiran tim medis independen dengan jalur evakuasi aman yang dijamin negara. Kedua, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk para ojol, melalui skema subsidi premi maupun kewajiban platform digital. Ketiga, aparat keamanan perlu mendapatkan pelatihan manajemen kerumunan yang berorientasi pada keselamatan manusia (human security approach), bukan sekadar hanya pada pengendalian massa. Keempat, platform aplikasi harus memastikan setiap mitra driver terlindungi oleh jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, lengkap dengan program rehabilitasi dan dukungan psikologis jika musibah terjadi.

Jangan Ada Lagi Affan Kurniawan yang Kedua

Tragedi Affan Kurniawan pengemudi Ojek Online bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa saja karena terlindas Mobil Rantis Brimob, melainkan sebuah peringatan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam melindungi warga sipil di ruang publik. Setiap korban adalah pengingat bahwa di balik hiruk-pikuk politik jalanan, ada nyawa yang harus dijaga.

Kita tidak boleh membiarkan lahirnya “Affan Kurniawan yang kedua.” Keselamatan, kesehatan, dan martabat manusia harus ditempatkan di atas kepentingan politik dan keamanan sesaat. Hanya dengan langkah-langkah konkret tersebut diatas, maka luka fisik dan luka sosial akibat tragedi ini bisa menjadi pelajaran berharga sekaligus titik awal pembenahan sistem perlindungan kesehatan di Indonesia.

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE