Terungkap! Inilah Pelatihan Pendamping Produk Halal yang Membuat Kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Kartasura Jadi Ahli Halal!
PWMJATENG.COM, Sukoharjo – Puluhan kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Cabang Kartasura mengalami pengalaman mendalam melalui Pelatihan Pendamping Produk Halal (PPH) yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pemberdayaan Masyarakat (MEBPM) bekerja sama dengan Pusat Studi Halal Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Acara ini berlangsung selama dua hari, 18-19 November 2023, di Gedung Fakultas Farmasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dalam sambutannya, Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kartasura, menekankan pentingnya pengetahuan produk halal bagi setiap muslim. Ia menyatakan, “Saat ini banyak produk-produk yang membajiri di pasaran, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk dapat mengontrol proses produksi dan memberikan jaminan akan kehalalan produk-produk tersebut.”
H. Herman Wibowo, SH., MM., Ketua MEBPM PCM Kartasura, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat. Pemetaan ekonomi umat di wilayah Kecamatan Kartasura menjadi pondasi utama untuk memulai pemberdayaan. Salah satu fokus utama dari program ini adalah meningkatkan kualitas produk ekonomi umat melalui sertifikasi halal.
“Pemberdayaan ekonomi umat harus dimulai dari pondasinya terlebih dahulu yaitu pemetaan ekonomi umat di wilayah Kecamatan Kartasura. Perekonomian umat dapat berkembang apabila mempunyai produk yang berkualitas, salah satu syarat produk berkualitas adalah mempunyai sertifikasi halal,” ungkap Herman.
Baca juga, Muhammadiyah di Usianya yang ke-111: Ikhtiar Menyelamatkan Semesta
Pelatihan ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Kartasura. Pemateri yang dihadirkan dari Pusat Studi Halal UMS, seperti Ir. Herry Purnomo, M.T, Ph.D, Dr. Haryoto, M.Sc, Aan Sofyan, SPt, M.Pd, M.Si, Firmansyah, S.Si, M.Gizi, dan dipimpin oleh Apt Peni Indrayudha, S.F, M. Biotech, Ph.D.
Dalam pelatihan, ditekankan bahwa pendamping PPH harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk berkewarganegaraan Indonesia, beragama Islam, memiliki pemahaman yang luas tentang syariat kehalalan produk, dan telah mengikuti pelatihan PPH. Proses produksi halal pada dasarnya melibatkan beberapa tahapan, dan setiap penambahan bahan selama proses produksi harus memiliki ketelusuran yang jelas.
“Pelatihan ini bertujuan untuk mendapatkan kader-kader sebagai pendamping dalam sertifikasi produk halal. Melalui pendampingan ini, produk-produk ekonomi umat dapat ditingkatkan kualitasnya dengan adanya sertifikat halal sehingga dapat bersaing di pasar global,” tambah Herman.
Dalam rangka memastikan kehalalan suatu produk, pelatihan ini membahas syarat dan strategi pendampingan PPH, termasuk tata cara registrasi dan kewajiban pendamping. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang proses produksi halal, tata cara pendampingan, dan persyaratan dokumen yang diperlukan.
“Pelatihan ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis dalam mendampingi masyarakat. Komunikasi yang baik, baik secara verbal maupun nonverbal, menjadi kunci sukses dalam proses ini,” ungkap Apt Peni Indrayudha, S.F, M. Biotech, Ph.D.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Kartasura dapat menjadi ahli halal yang mampu mendampingi dan meningkatkan kualitas produk halal di wilayah mereka.
Editor : M Taufiq Ulinuha