
PWMJATENG.COM, Jepara – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa SMA Muhammadiyah 2 Mayong. Tyfannia Adinda Keyzya, siswi kelas XII.1, berhasil menyabet Juara 1 dalam Lomba Video Kampanye Anti Pernikahan Dini yang digelar oleh Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Jepara.
Kompetisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan bahaya pernikahan dini. Lewat karya videonya yang berjudul “Dari Remaja untuk Nusantara, Saatnya Kita Bersuara”, Tyfannia menyampaikan pesan kuat dan menyentuh hati.
Dalam video itu, Tyfannia mengangkat fakta mencengangkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat 4.150 anak di bawah usia 19 tahun telah menikah. Ia menyayangkan kenyataan tersebut, karena menurutnya usia remaja seharusnya digunakan untuk belajar, mengejar cita-cita, dan berkembang di lingkungan pendidikan, bukan untuk menjalani peran sebagai pasangan suami-istri.
“Mereka punya hak untuk hidup layak, hak untuk belajar, dan hak untuk tumbuh tanpa paksaan,” ujar Tyfannia dalam narasi videonya yang dipublikasikan pada Senin, 4 Agustus 2025 M atau 9 Shafar 1447 H.
Ia menegaskan bahwa hak-hak anak dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam Konvensi Hak Anak yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lebih jauh lagi, Tyfannia menyoroti bahwa pernikahan anak bukanlah pilihan yang lahir dari budaya atau adat istiadat, melainkan bentuk kekerasan yang harus dihentikan.
“Pernikahan anak adalah bentuk penindasan. Kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai bagian dari warisan budaya. Ini jelas melanggar hak-hak anak,” tegasnya dalam video tersebut.
Baca juga, Memberikan Makanan Bergizi bagi Anak, Wajibkah?
Tak hanya menyampaikan kritik, Tyfannia juga menyajikan solusi. Ia mengajak para remaja dan masyarakat umum untuk bersikap TEGAS menghadapi praktik pernikahan dini. Akronim TEGAS yang ia sampaikan mencakup:
- Tumbuhkan kesadaran sejak dini
- Edukasi dan penyuluhan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak
- Galakkan peran lingkungan sekitar
- Aktifkan partisipasi publik dalam advokasi
- Suarakan aksi nyata dalam berbagai media
Langkah-langkah tersebut, menurutnya, dapat menjadi kunci dalam membentuk lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan bebas dari tekanan pernikahan usia dini.
Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sekolahnya, tetapi juga menyuarakan harapan baru bagi gerakan pelajar yang sadar akan hak-haknya. Kepala SMA Muhammadiyah 2 Mayong menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian tersebut. Ia mengatakan bahwa pencapaian Tyfannia merupakan bukti nyata bahwa pelajar mampu menjadi agen perubahan dalam isu sosial yang krusial.
“Kami sangat bangga. Ini bukti bahwa pelajar bisa menjadi bagian dari solusi. Tyfannia tidak hanya membuat video, tapi juga menyuarakan realita yang harus kita tanggapi bersama,” ungkap kepala sekolah.
Pihak PD IPM Jepara juga memberikan apresiasi terhadap karya-karya peserta lomba, terutama yang berhasil menyampaikan pesan dengan pendekatan kreatif dan berbasis data. Mereka berharap inisiatif ini dapat memperluas pengaruh kampanye anti pernikahan dini ke lebih banyak wilayah dan generasi.
Dengan semangat yang ia bawa dalam videonya, Tyfannia berharap agar remaja lainnya juga memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat, memperjuangkan masa depan mereka, dan menolak praktik-praktik yang merampas hak-hak dasar anak.
Kontributor : Edi
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha