Resmi! Lazismu Masjid di Cabang Blimbing Kini Miliki SK Legalitas

PWMJATENG.COM, Sukoharjo – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kantor Layanan (KL) Lazismu Masjid di Cabang Blimbing berlangsung khidmat pada Ahad, 16 Maret 2025, di Aula Islamic Center Muhammadiyah ‘Aisyiyah (ICMA) Cabang Blimbing. Acara ini digelar bersamaan dengan “Kajian Pimpinan dan Ketarjihan” yang dihadiri ratusan jamaah dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) se-Cabang Blimbing.
Wakil Ketua Badan Pengurus (BP) Lazismu Daerah Sukoharjo, Ariyadi, secara langsung menyerahkan SK kepada perwakilan KL Lazismu Masjid di Cabang Blimbing. Prosesi ini disaksikan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, Solakhuddin Sirizar, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Blimbing, Andi Asadudin, serta Ketua Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Blimbing, Nur Husna.
Baca juga, Tafsir: Manfaatkan Ramadan sebagai Momentum Memperbaiki Diri dan Membersihkan Jiwa
Dalam sambutannya, Ariyadi menegaskan pentingnya optimalisasi peran Lazismu masjid dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan amanah. “Kantor Layanan Lazismu di masjid-masjid Cabang Blimbing ini menjadi legalitas pengelolaan ZIS di masjid masing-masing, sehingga tidak perlu mengajukan lagi ke BAZNAS,” ujarnya.

Acara berlanjut dengan kajian zakat mal yang disampaikan oleh Solakhuddin Sirizar. Ia menekankan pentingnya membayar zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam. “Zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga dapat mengembangkan harta yang kita miliki tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi dakwah dan sosial Muhammadiyah-‘Aisyiyah di Cabang Blimbing. Dengan adanya SK ini, masjid-masjid di wilayah tersebut semakin siap mengelola ZIS secara lebih profesional demi kemaslahatan umat.
Kontributor : Andika Rahmawan
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha