BeritaKolom

Ramadan Berakhir, Spirit Dakwah Penyiaran Jangan Berakhir

Ramadan Berakhir, Spirit Dakwah Penyiaran Jangan Berakhir

Oleh : Handy Setiyo Nugroho*

PWMJATENG.COM – Setiap kehadiran Bulan Ramadan, masyarakat dapat menikmati siaran – siaran yang didalamnya terdapat muatan dakwah Islam. Beragam siaran dakwah yang ditampilkan baik oleh televisi maupun radio (media), mulai dari yang berbentuk kultum yang durasi waktunya pendek sampai dengan pengajian umum yang durasi waktunya lebih panjang serta dalam bentuk film. Mengingat ada beberapa media yang menyiarkannya dalam waktu yang berbeda maka masyarakat melalui pilihan chanel yang adabisa menikmati siaran dakwah secara penuh setiap harinya. Bahkan ada waktu – waktu tertentu (primetime) yang menjadi pilihan favorit bagi semua media untuk menyiarkannya, seperti menjelang waktu berbuka puasa dan juga pada saat waktu sahur.

Dengan adanya siaran yang bermuatan dakwah, maka manfaat yang bisa didapatkan masyarakat adalah diperolehnya ilmu terkait pemahaman ajaran agama dari setiap materi dakwah yang disampaikan.

Materi siaran yang dipublikasikan melalui lembaga penyiaran sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Setiap lembaga penyiaran baik yang merupakan lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas maupun berlangganan harus mematuhi setiap ketentuan yang diatur dalam undang – undang tersebut. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga penyiaran termasuk materi siaran yang disampaikan dan ditampilkan di hadapan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan tujuan dan arah penyiaran.

Dalam Pasal 3 UU Nomor 32 Tahun 2002 disebutkan bahwa tujuan penyiaran adalah untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia. Sedangkan pada pasal 5 disebutkan terkait arah penyiaran antara lain,

Pertama menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; kedua menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa; ketiga meningkatkan kualitas sumber daya manusia; keempat menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa;  kelima meningkatkan kesadaran ketaatan hukum dan disiplin nasional; keenam menyalurkan pendapat umum serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan nasional dan daerah serta melestarikan lingkungan hidup.

Kemudian ketujuh mencegah monopoli kepemilikan dan mendukung persaingan yang sehat di bidang penyiaran; kedelapan mendorong peningkatan kemampuan perekonomian rakyat, mewujudkan pemerataan, dan memperkuat daya saing bangsa dalam era globalisasi; kesembilan memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab; kesepuluh memajukan kebudayaan nasional.

Momentum Positif

Dikutip dari website muhammadiyah.or.id substansi dakwah adalah proses menyerukan serta menuntun menuju jalan Allah Swt. Ketika memberikan seruan dan tuntunan maka keberadaan lembaga penyiaran menjadi salah satu lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses dakwah di masyarakat. Dengan banyaknya jenis siaran dakwah yang ditampilkan selama Bulan Ramadan melalui televisi maupun radio maka dunia penyiaran mendapatkan momentum positifnya. Momentum positif untuk selalu menjaga konsistensi dari setiap aktifitas lembaga penyiaran dalam upaya mewujudkan tujuan dan arah penyiaran yang sesungguhnya sebagaimana tercantum dalam undang-undang. Dengan adanya siaran dakwah maka merupakan instrumen positif yang dapat mendukung terwujudnya tujuan dan arah penyiaran khususnya terkait terpeliharanya jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Kemudian terjaganya moralitas dan nilai-nilai agama dalam kehidupan serta peningkatan sumber daya manusia khususnya terkait ahklaq dan karakter.

Spirit dakwah yang ditampilkan melalui siaran yang ditampilkan perlu dijaga secara berkelanjutan. Spirit yang perlu secara terus menerus ditampilkan melalui jenis – jenis siaran lainnya di luar Bulan Ramadan. Pemahaman yang perlu dijadikan kesadaran kolektif setiap pemilik dan pengelola lembaga penyiaran adalah bahwa setiap acara yang ditampilkan harus benar-benar mempertimbangkan pesan dan pembelajaran positif bagi masyarakat. Ketika spirit dakwah dalam setiap aktifitas penyiaran mampu dijaga secara konsisten dan berkelanjutan maka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi upaya membangun peradaban umat dan bangsa. Ramadan berakhir, spirit dakwah penyiaran jangan berakhir.

*Anggota Bidang Televisi dan Radio Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PDM Kabupaten Magelang

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE