Puluhan Dosen UMP Ikut Pelatihan Asesor Kompetensi
PWMJATENG.COM, PURWOKERTO – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengadakan pelatihan asesor kompetensi di Aula Teknik lt 5 dari 30 Juli sampai 3 Agustus 2019.
Direktur LSP UMP, Ir Teguh Marhendi ST MT IPM menerangkan peserta pelatihan ini merupakan tenaga pengajar dengan mempertimbangkan ketersediaan skema pada tiap program studi (prodi).
Tujuannya, menghasilkan perangkat asesmen yang digunakan saat ujian sertifikasi kompetensi mahasiswa UMP. Di akhir pelatihan, para calon asesor ini mengikuti ujian atau asesmen.
“Semua calon asesor peserta pelatihan sejumlah 23 peserta. Sebelumnya direkomendasikan untuk mengikuti ujian,” jelasnya, Senin (5/8/2019).
Master asesor penguji yang menguji calon asesor adalah Master asesor Agus Subagyo dan master asesor Candra Irawan dari BNSP. LSP Berharap semua calon asesor lulus dan segera menjadi asesor kompetensi LSP
“Jumlah asesor LSP UMP saat ini dengan tambahan asesor baru menjadi 38 asesor yang tersebar di 8 program studi meliputi Prodi Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Akuntansi D3, Akuntansi S1, Manajemen S1, Psikologi dan Geografi,” urainya.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan program ke depan masih menyiapkan 8 skema baru dan menambah jumlah asesor menjadi minimal 50 asesor kompetensi sampai dengan 2020 dan menambah skema menjadi minimal 25 skema di tahun 2020.
Sementara itu, salah satu peserta Iwan Fakhruddin SE MSi Ak CA mengungkapkan materi pelatihan memastikan calon ases bisa melakukukan penyusunan perangkat uji yang terdiri dari pra asesmen, melaksanakan aktifitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen dan memberikan kontribusi validasi asesmen secara benar.
“Hari ke 5 merupakan hari yang menegangkan bagi calon asesor, karena hari itu hari untuk mengaplikasikan proses yang telah disusun dalam perangkat dengan “calon asesi”. Alhamdulillah, dari 23 peserta. Master Asesor menyampaikan secara personal dan seluruhnya direkomendasikan kompeten sebagai asesor,” jelasnya.
Dijelaskan, master asesor mengingatkan agar setelah menerima sertifikat kompetensi agar selalu memelihara dan menjaga kompetensi yang sudah dicapai.
“Salah satunya, minimal memiliki 6 surat tugas menguji selama 3 tahun. Kami semua merasa senang dan berkomitmen menjalankan amanah ini. Terima kasih kepada pak Teguh Marhendi, Seluruh Pejabat dan Staf LSP UMP yang memberikan kesempatan berharga ini. Bravo LSP UMP,” tutup Iwan. (ulf/tgr)