PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali menggelar kajian ilmiah yang ditunggu-tunggu banyak kalangan. Kajian bertajuk “Prinsip Toleransi, Keterbukaan, dan Tidak Terikat pada Mazhab Tertentu” disiarkan secara daring melalui kanal Youtube tvMu Channel pada Selasa (1/10). Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Syamsul Hidayat, yang juga Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS.
Acara ini menjadi salah satu bagian dari kajian rutin yang diadakan oleh UMS untuk memperdalam pemahaman agama Islam, khususnya tentang tarjih. Dalam pemaparan materinya, Syamsul menekankan pentingnya pemikiran terbuka dalam ijtihad dan tidak terbatas pada mazhab tertentu.
“Muhammadiyah dalam bertarjih selalu mengedepankan prinsip toleransi terhadap perbedaan pandangan. Bertarjih artinya melakukan aktivitas intelektual yang berupaya merespons persoalan kehidupan manusia melalui sudut pandang ajaran Islam,” ujar Syamsul saat membuka kajian tersebut.
Menurutnya, tarjih di Muhammadiyah tidak hanya sekadar mengambil keputusan melalui ijtihad, tetapi juga menyampaikan hasilnya kepada masyarakat, terutama warga Muhammadiyah. Syamsul menjelaskan bahwa kegiatan tarjih ini dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa kebenaran tidak mutlak dimonopoli oleh satu pihak. Muhammadiyah selalu terbuka terhadap pandangan yang berbeda.
“Kami tidak berpandangan bahwa keputusan tarjih Muhammadiyah adalah yang paling benar sementara yang lain salah. Justru, kami sangat menghormati perbedaan pandangan,” jelasnya. Pandangan ini sejalan dengan prinsip toleransi yang dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah dalam beragama.
Lebih lanjut, Syamsul menyoroti salah satu prinsip utama dalam tarjih Muhammadiyah, yaitu tidak terikat pada mazhab tertentu. Ia menekankan bahwa dalam memahami agama, Muhammadiyah lebih mengedepankan sumber pokok ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah, melalui proses ijtihad yang terstruktur.
Baca juga, Mengambil Ibrah Maulid Nabi dalam Etika Kepemimpinan
“Dalam tarjih, kita tidak berafiliasi kepada satu mazhab tertentu. Pemahaman agama dilakukan dengan merujuk langsung pada sumber pokok, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, melalui metode ijtihad yang telah dikembangkan,” papar Syamsul.
Meski begitu, Muhammadiyah tidak serta merta menafikan atau menolak pendapat dari para ulama yang berasal dari mazhab tertentu. Sebaliknya, Syamsul menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap menghormati para ahli fiqh dari berbagai mazhab. “Muhammadiyah bukan anti mazhab. Kami tetap menghargai berbagai pandangan dari mazhab yang ada dan mengambil pelajaran dari mereka,” katanya.
Diskusi ini tidak hanya memfokuskan pada prinsip toleransi dan keterbukaan, tetapi juga memberikan penekanan tentang independensi dalam pemikiran Islam di Muhammadiyah. Sikap tidak terikat pada mazhab tertentu merupakan cerminan dari prinsip ijtihad yang bersifat dinamis dan progresif.
Para peserta kajian yang hadir secara daring melalui kanal Youtube tvMu Channel memberikan apresiasi terhadap penjelasan Syamsul. Salah satu peserta menyampaikan bahwa kajian ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai bagaimana Muhammadiyah memandang perbedaan pandangan dalam beragama dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
“Diskusi ini sangat membuka wawasan kami tentang bagaimana Muhammadiyah menghargai berbagai pandangan dalam beragama, tanpa terjebak dalam fanatisme mazhab,” ujar seorang peserta.
Melalui kajian ini, UMS terus berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang prinsip-prinsip tarjih yang menjadi landasan pemikiran Muhammadiyah. Dengan prinsip keterbukaan, toleransi, dan independensi, Muhammadiyah mendorong umat Muslim untuk selalu berpikir kritis dan tetap berpegang pada ajaran Islam yang murni.
Kajian ini juga menegaskan bahwa sikap tidak terikat pada satu mazhab tidak berarti menolak seluruh pendapat dari mazhab lain. Sebaliknya, Muhammadiyah terus belajar dan menyerap pelajaran berharga dari berbagai pandangan ulama, sambil tetap menjaga orisinalitas ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Kontributor : Yusuf
Editor : M Taufiq Ulinuha