Kolom

Pin Emas Wakil Rakyat

Pin Emas Wakil Rakyat

Oleh : Rumini Zulfikar (Gus Zul) (Penasehat PRM Troketon, Anggota Bidang Syiar MPM PDM Klaten, Anggota Majelis MPI & HAM PCM Pedan)

PWMJATENG.COM – “Wakil rakyat adalah perpanjangan tangan dan penyalur aspirasi rakyatnya. Sebagai pemegang mandat, jangan permainkan rakyatmu sendiri.”

Dua hari yang lalu, penulis menerima pesan dari seorang teman yang mengabarkan tentang pelantikan anggota dewan tingkat kabupaten. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa salah satu warga Persyarikatan Muhammadiyah, Purwanta, yang juga anggota Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PCM Pedan, terpilih menjadi anggota dewan. Hal ini merupakan bentuk pengabdian beliau untuk turut serta berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat melalui jalur politik.

Langkah ini merupakan ikhtiar Muhammadiyah untuk mendorong kader-kadernya berdiaspora dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui politik. Meskipun politik sering dianggap sebagai sesuatu yang kotor, kenyataannya politik adalah lahan dakwah yang dapat digunakan untuk kebaikan. Banyak tokoh Muhammadiyah seperti Soekarno, Mas Mansur, Kiai Bagus Hadikusumo, Mohammad Natsir, Buya Hamka, Agus Salim, Djuanda, Kasman Singodimedjo, dan Amien Rais yang telah memberikan sumbangsih besar melalui jalur politik.

Bagi anggota dewan yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, ini adalah momen untuk benar-benar memahami, menghayati, dan mengimplementasikan janji-janji yang telah disampaikan kepada konstituennya. Hal yang paling utama adalah selalu memohon kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatan. Firman Allah dalam Surat Al-Isra Ayat 80 menjadi pegangan yang kuat:

“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Ya Tuhanku, masukkan aku (ke tempat dan keadaan apa saja) dengan cara yang benar, keluarkan (pula) aku dengan cara yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(-ku).”

Ayat ini menegaskan bahwa seorang anggota dewan yang bersentuhan langsung dengan kekuasaan harus tetap teguh pada nilai-nilai agama dan budaya. Jika tidak, maka akan muncul berbagai masalah di kemudian hari.

Tugas dan Fungsi

Sebagai bagian dari pemerintahan, anggota dewan memiliki tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang, yaitu sebagai mitra pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Tugas mereka antara lain menyusun undang-undang, mengangkat presiden atau kepala daerah jika terdapat halangan tetap sebelum masa jabatan berakhir, memberikan pertimbangan pada eksekutif dalam hal hubungan internasional, mengawasi jalannya pemerintahan, dan meminta laporan pertanggungjawaban dari eksekutif.

Dengan beban tugas yang berat dan agung ini, seorang wakil rakyat harus berjiwa arif, bijaksana, satria, dan memiliki kenegarawanan. Mereka harus mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Di tengah sorotan terhadap kinerja wakil rakyat yang masih dinilai jauh dari harapan, para anggota dewan yang baru dilantik harus mampu menunjukkan komitmen mereka sebagai wakil rakyat sejati. Mereka harus mengesampingkan ego pribadi, kelompok, atau golongan, dan menjadikan posisi mereka sebagai anggota dewan bukan sebagai ladang penghasilan, tetapi sebagai ladang pengabdian.

Selamat bertugas para wakil rakyat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan jalan yang lurus, rahmat, berkah, dan ridha-Nya, serta menjauhkan dari jalan-jalan yang dilaknat oleh-Nya.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE