Pertama di Kudus, Musyran IPM Ma’ahid Gunakan E-Voting
PWMJATENG.COM, Kudus – Musyawarah Ranting V IPM Ahmad Dahlan dan Musyawarah Ranting II IPM Siti Walidah diselenggarakan pada 26 Juni 2022 bertempat di Madrasah Ma’ahid. Total peserta dalam acara ini sekitar 90 orang.
Agenda Musyran (Musyawarah Ranting) salah satunya yaitu pergantian kepemimpinan sebagai regenerasi organisasi. Di mana sistem pemilihannya menggunakan formatur, bukan pemilihan ketua umum. Adapun ketua umum nantinya dipilih oleh tim formatur. Tim formatur terdiri dari 9 orang yang memperoleh suara terbanyak, yang dipilih oleh peserta Musyran.
Sebagai informasi calon formatur dari ranting Ahmad Dahlan Ma’ahid sebanyak 22 orang. Sedangkan, calon formatur dari ranting Siti Walidah Ma’ahid sebanyak 28 orang.
Musyran kali ini cukup berbeda dari Musyran sebelumnya, di mana mekanisme pemilihannya menggunakan e-voting. Febriant Syalsabila Azhar selaku ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Musyran V IPM Ahmad Dahlan Ma’ahid menjelaskan bahwa alasan digunakan mekanisme e-voting karena lebih memudahkan dan mempercepat proses penghitungan suara.
Baca juga, Baru Sebulan Berdiri, UMUKA Terima Kunjungan ITB Muhammadiyah Pangandaran
“IPM adalah pelajar berkemajuan yang selalu mengikuti perkembangan zaman. Teknologi yang ada dapat kita manfaatkan untuk memudahkan pekerjaan manusia. Salah satunya e-voting,” jelasnya.
Selain itu, dirinya mengaku bahwa ini adalah Musyran pertama di Kudus yang menggunakan e-voting.
“Setahu saya ini Musyran pertama di Kudus yang menggunakan e-voting,” ucapnya.
Nuurun Najmi Qonita sebagai sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Musyran II IPM Siti Walidah mengungkapkan e-voting lebih sederhana dibandingkan pemilihan formatur menggunakan kertas.
“E-voting ini sangat membantu dalam proses perhitungan suara, karena sejak dulu saat masih menggunakan kertas sebagai alat pemilihan, proses perhitungannya satu persatu, dan memakan banyak waktu dalam penghitungannya,” ungkapnya.
Editor : M Taufiq Ulinuha