Peringati Sumpah Pemuda, Hikmah IMM Jateng Adakan Diskusi Agraria
PWMJATENG.COM, Surakarta – Pada 28 Oktober 2017 Bidang Hikmah Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengadakan diskusi persoalan agraria pada Pekan Potensi Pemuda Surakarta di Hall Benteng Vestenberg, Surakarta. Hadir pula perwakilan OKP (organisasi Kepemudaan) seperti HMI, PMII, KAMMI, juga IMM Se- Jawa Tengah.
Acara yang bekerjasama dengan DPD KNPI Kota Surakarta ini menyuarakan tentang daulat agraria di negeri ini. Apalagi hal yang demikian telah diketahui bersama sebagai isu populis yang tentu berkelindan dengan segala akar permasalahan bangsa ini. Faktanya pada hari ini dapat diketemukan berbagai kasus agraria yang berimbas pada kecacatan konsep tata wilayah negara Indonesia yang poin khususnya adalah pasal 33 UUD 1945 dimana sebagian wilayah negara Indonesia digadai begitu saja pada investor asing yang pada titik kuminasi akhirnya berdampak pada eksploitasi besar-besaran sumber daya alam Indonesia.
Sekretaris Hikmah IMM Jawa tengah Adin Rizka Khakim menuturkan “ krisis agraria dan sumber daya mineral di negeri ini sudah semakin membuncah, sedang pemerintah seolah acuh atau malah jadi ‘pemain’ dalam hal agraria ini. Setelah aksi hari tani kemarin, kita kaji bersama untuk mewacanakan pada Hari Sumpah Pemuda agar pemuda tetap peduli terhadap masalah agraria yang sampai hari ini tidak menjadi permasalahan seksi di negeri ini”
Hal yang sedemikian bermasalah itu menurut laporan Konsorsium Pembaharuan Agraria mencatat terdapat 198 konflik agraria di seluruh Indonesia. Luasan areal konflik mencapai lebih dari 963.411,2 hektar, serta melibatkan 141.915 kepala keluarga (KK) dalam konflik-konflik yang terjadi. Sedang pada tahun 2013 terdapat 369 konfik agraria dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar (Ha) dan melibatkan 139.874 Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2014 terjadi 472 konflik agraria di seluruh Indonesia dengan luasan mencapai 2.860.977,07 hektar. Konflik ini melibatkan sedikitnya 105.887 kepala keluarga (KK). Sepanjang tahun 2015, KPA mencatat sedikitnya telah terjadi 252 kejadian konflik agraria di tanah-air, dengan luasan wilayah konflik mencapai 400.430 hektar. Konflik-konflik ini melibatkan sedikitnya 108.714 kepala keluarga (KK). Disadur pada http://www.kpa.or.id tercatat telah terjadi 450 konflik agraria sepanjang tahun 2016, dengan luasan wilayah 1.265.027 hektar dan melibatkan 86.745 KK yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ini artinya Indonesia darurat agraria.
Pemateri dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Dr. Eko Priyo Purnomo M,Eng mengatakan “ Pemuda haruslah menjadi garda terdepan untuk mengawal permasalahan agraria dimana banyak sekali terjadi konflik agraria yang belum terselesaikan. Dalam kerangka persatuan permasalahan bangsa dalam perspektif antroposentris atau teo-antroposentris memang tidaklah mampu ditampik pengaruh dan urgensinya. Namun disisi lain, apalah arti bangsa tanpa wilayah? Satu pertanyaan awal yang sederhana ini sering menjadi salah arti jika dikaji oleh mereka para politisi yang sesungguhnya tak mengerti ilmu politik, sebab dalam perpektif historis proses politik bangsa telah mencapai suatu kejelasan tentang pentingnya ‘tanah air’ sebagai ‘tumpah darah’ bangsa Indonesia” ungkapnya.
Sebagai akhir diskusi, DPD IMM Jateng menegaskan kepada pemerintah untuk ikut andil dalam menyelesaikan konflik agraria, nasionalisasi wilayah, dan menuntut reforma agraria sesuai UUPA 1960 tentang agraria.