Kasus Penganiayaan Aktivis Muhammadiyah Magelang: Polisi Didesak Tangkap OTK dalam 2×24 Jam
PWMJATENG.COM, MAGELANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kajoran mendesak kepolisian bertindak cepat usai kasus penganiayaan aktivis Muhammadiyah Magelang menyita perhatian publik. Pengurus persyarikatan menuntut aparat penegak hukum memburu dan menangkap pelaku penyerangan orang tak dikenal (OTK) tersebut dalam batas waktu maksimal 2×24 jam.
Aksi kekerasan brutal ini menimpa Enjang Gelis Dyah Azizah, seorang pengajar sekaligus aktivis aktif di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Kajoran. Menanggapi insiden yang menimpa kadernya, jajaran pimpinan PCM Kajoran langsung mendatangi Mapolsek Kajoran untuk menggelar audiensi resmi pada Selasa (21/9/2026).
Ketua PCM Kajoran, Daryoto, menyampaikan sikap tegas persyarikatan saat menemui jajaran kepolisian. Pihaknya memberikan dukungan moral penuh sekaligus menuntut keadilan nyata bagi korban.
“Kami meminta agar pelaku dapat ditangkap dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Daryoto usai menyerahkan berkas tuntutan resmi.
Pendampingan Psikologis dan Pengawalan Hukum Korban
Guna memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma hebat, pimpinan Muhammadiyah Kajoran bergerak cepat menggalang bantuan profesional. Pihaknya merangkul Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang eks-Karesidenan Kedu untuk memberikan program trauma healing secara berkala.
Selain memfokuskan perhatian pada pemulihan fisik dan mental korban, jajaran pengurus juga menyiapkan pendampingan hukum yang kuat. PCM Kajoran mengandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang serta Majelis Hukum dan HAM PDM Kabupaten Magelang.
Di sisi lain, Daryoto mengimbau masyarakat luas agar tidak menyebarkan foto kondisi fisik korban di media sosial. Langkah ini sangat penting demi menjaga kehormatan serta perasaan keluarga korban.
“Kami mengimbau siapa pun agar segera menghapus dan tidak menyebarluaskan foto-foto tanpa menyamarkan wajah korban, demi menjaga kehormatan korban serta perasaan keluarganya,” tegasnya.
Polresta Magelang Terjunkan Tim Resmob
Merespons desakan tersebut, pihak kepolisian menempatkan penanganan kasus penganiayaan aktivis Muhammadiyah Magelang ini sebagai prioritas utama. Kapolsek Kajoran, AKP Lilik Purwaka, memastikan proses penyelidikan terus berjalan intensif dengan dukungan jajaran tingkat atas.
Polsek Kajoran kini menerjunkan Tim Resmob Polresta Magelang untuk menyisir dan memburu jejak pelaku di lapangan. Sinergi ini bertujuan mempercepat pengungkapan identitas serta motif penyerangan misterius tersebut.
“Kami terus berupaya agar kasus ini terungkap secepatnya dan pelaku tertangkap. Tim Resmob Polresta Magelang turun langsung membantu penanganan perkara ini,” kata AKP Lilik.
Kepala Desa Sambak dan Sekretaris Desa Sambak turut menyaksikan proses audiensi serta penyerahan surat tuntutan resmi ini. Kehadiran para tokoh masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk mengawal penegakan keadilan hingga kasus ini tuntas.
Editor: Akmal



