Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Upaya Kriminalisasi Ulama
PWMJATENG.COM, KARANGANYAR – Prihatin atas kondisi situasi berbangsa dan bernegara di Indonesia yang kian hari tambah “berisik” dengan adanya berbagai intrik politik maupun suasana penegakan hukum, khususnya kesan yang “kasat mata” atas upaya kriminalisasi terhadap ulama Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah menyampaikan pernyataan sikap berama. Bertempat di Pendopo Nyi Ahmad Dahlan Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Karanganyar, Jum’at sore (09/06) puluhan perwakilan KOKAM Pemuda Muhammadiyah membacakan pernyataan sikap yang dipimpin Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Zainudin Ahpandi, SE., disaksikan oleh para wartawan dari berbagai media yang hadir.
Zainudin didampingi Komandan KOKAM Jawa Tengah Muhammad Ismail, S.Ag., M.Pd.I., mengawali kegiatan dengan menyampaikan orasi tentang keprihatian organisasi yang dipimpinnya atas kondisi yang terjadi saat ini. “Kondisi yang carut marut dalam pengelolaan bangsa dimana terjadi ketimpangan khususnya pengelolaan ekonomi bahkan diperparah akhir-akhir ini adanya indikasi adanya upaya kriminaliasi terhadap ulama atau politisi yang vocal dank eras mengkritik, ini merupakan upaya pembusukan oleh pemerintah” kata Zainudin mengawali orasinya.
Lebih lanjut ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah ini menyampaikan jika organisasinya sangat tersinggung terkhusus adanya upaya kriminalisasi kepada salah satu kader terbaik Muhammaiyah Prof. DR. Amien Rais, MA. “Suatu kesengajaan yang tidak beradab apa yang telah dilakukan oleh Jaksa KPK dengan melakukan pembusukan etika hukum yang tidak pantas dalam sejarah hukum kita, dimana Jaksa KPK tanpa adanya rasa bersalah dan tanpa adanya proses hukum yang seharusnya terbuka dengan jelas dan keji melakukan perbuatan fitnah kepada tokoh reformasi Indonesia”.
Dalam tuntutannya yang berbentuk pernyataan sikap yang ditandatangani ketua dan sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah setidaknya ada enam poin yang dibacakan oleh Zainudin Ahpandi, intinya Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah mengecam dan menyesalkan atas upaya yang telah dilakukan oleh KPK atas upayan pembusukan yang telah dilakukannya. KPK sebagai lembaga penjaga moral juga dituntut untuk tidak menjadi alat pemuas kekuasaan dengan hanya mengikuti apa yang menjadi pesanan penguasa, banyaknya kasus-kasur korupsi dalam sekala besar seperti Century, Trans Jakarta, Sumber Waras, E-KTP juga Reklamasi yang seharusnya menjadi prioritas penyelesaian.
Selain mendesak pemerintah Joko Widodo justru memberikan penghargaan kepad Amien Rais sebagai tokoh nasional dalam reformasi dan mendorong demokrasi, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah juga menyerukan kepada anggotanya untuk melakukan gerakan moral mendukung Amien Rais. Juga kepada ulama, tokoh masyarakat dan tokoh politik diminta untuk bersama-sama menjaga agar hukum tetap berjalan pada rel keadilan tidak dijadikan alat kriminalisasi untuk kepentingan penguasa.
Setelah acara pembacaan sikap, sambil menunggu waktu buka puasa bertempat di dalam aula joglo diadakan sarasehan dan pembinaan kepada seluruh anggota KOKAM Solo Raya yang terdiri dari anggota KOKAM Solo, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen dan Karanganyar sebagai tuan rumah. Selain ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, komandan KOKAM Jawa Tengah Ismail menyampaikan arahan agar kekuatan KOKAM seluruh struktural menyiapkan anggotanya setiap saat.
“KOKAM yang dalam sejarahnya dibentuk dan dimotori oleh satuan elit TNI RPKAD (KOPASSUS saat ini, Red.) harus menjadi kekuatan yang siap pakai jika dibutuhkan setiap saat, seluruh anggota di masing-masing tingkatan agar diinvetarisir. Baret kita merah darah kita juga merah, kita harus selalu siap sebgaimana tugas pokok KOKAM” tegas Ismail.
Ismail juga menyampaikan jika KOKAM menjadi bagian dari sedikit komponen rakyat Indonesia yang sepenuhnya mencintai NKRI tanpa harus gembar-gembor tentang kepancasilaanya. “Nasionalisme KOKAM dibuktikan bukan diomongkan sebgaiamana yang saat ini mengklaim yang ternyata hanya kedok semata” kata Ismail saat dihubungi. Rangkain acara pernyataan sikap diakhiri dengan buka bersama dan sholat magrib berjama’ah di lokasi Joglo Nyi Ahmad Dahlan Panti Puteri Aisyiyah Karanganyar. (MPI PDM Kra-JOe).
isi pernyataan sikap PWPM dan KOKAM Jateng sebagai berikut;
Memperhatikan kondisi negara yang saat ini terjadi terutama kriminalisasi terhadap Prof DR HM Amien Rais,MA merupakan suatu kesengajaan yang tidak beradab yang telah dilakukan oleh jaksa KPK yang secara nyata melakukan pembusukan etika hukum yang tidak pantas terjadi dalam sejarah hukum kita, dimana jaksa KPK tanpa adanya rasa bersalah dan tanpa adanya proses hukum yang seharusnya terbuka dan jelas telah melakukan perbuatan keji fitnah terhadap tokoh nasional tonggak bergulirnya reformasi di Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap:
- Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah, mengecam keras terhadap upaya pembusukan atau penebar kebencian kepada seluruh aktivis muslim.
- Menyesalkan sikap jaksa KPK yang tidak memiliki etika moral hukum dengan melakukan perbuatan fitnah tanpa dasar yang kuat sebagaimana terminologi hukum terhadap Prof Dr HM Amien Rais,MA.
- Meminta kepada KPK sebagai lembaga penjaga moral akhir pemberantasan korupsi untuk tidak menjadi alat pemuas kekuasaan dengan melakukan apa saja karena perintah atau pesanan kekuasaan dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi , terutama kasus mega korupsi yang telah nyata-nyata merugikan negara dalam jumlah besar, diantaranya : kasus Bank Century, Trans Jakarta, Sumber Waras, E-KTP, Reklamasi Teluk Jakarta dan lain-lain yang seharusnya menjadi prioritas akan tetapi tidak dilakukan KPK.
- Mendesak kepada pemerintahan presiden Joko Widodo untuk memberikan peghargaan sebesar-besarnya kepada Prof Dr HM Amien Rais,MA sebagai bapak Reformasi yang telah mewujudkan demokrasi yang melibatkan rakyat Indonesia secara menyeluruh.
- Menyerukan kepada Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah untuk melakukan gerakan moral mendukung Prof Dr HM Amien Rais,MA dalam menghadapi dan melawan masalah ini secara tuntas dan melakukan doa agar negeri ini terbebas dari adzab Allah atas perbuatan para pemimpin yang dholim.
- Menghimbau kepada ulama, tokoh masyarakat dan tokoh politik Islam untuk bersama menjaga hukum agar berjalan di rel keadilan dan tidak menjadi alat kriminalisasi kepentinga penguasa.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat.
Semarang, 11 Ramadhan 1438 H
5 Juni 2017 M
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah
Ketua Sekretaris
TTD TTD
Zainudin Ahpandi, SE Marijo, S.Pd I, M.Pd
NBM. 1146318 NBM 1054094