Kolom

Pembangunan Eksistensi Fokal IMM

Oleh : Muhammad Syukril Amin

Fokal IMM Jawa Tengah

Dari perspektif sejarah, perkembangan pelaksanaan proses demokrasi negara dirasa tidak cukup hanya mengandalkan cabang dari kekuasaan asli “the original three brancches” yang di perkenalkan oleh Montesquieu. Pemerintah yang dijalankan oleh kekuasaan kekuasaan Legislatif, eksekutif, dan yudikatif berkembang sejalan dengan permasalahan yang muncul. Cabang kekuasaan itu dipandang tidak maksimal dan tampil tidak efektif untuk menyelesaikan masalah yang ada. Kemudian, cabang kekuasaan itulah yang menjadi masalah utama pemerintahan yang berjalan jauh dari kata demokratis, yang sering di lakukan oleh kekuasaan tiga pilar tersebut.

Pembentukan organisasi atau lembaga civil society bersifat independen seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan beberapa organ gerakan lainya merupakan sumber dari pembangunan kemandirian demokrasi suatu negara. Salah satu pijakan awal katakanlah Reformasi 1998 yang menempatkan kader Bangsa Prof. Muhammad Amien Rais sebagai sosok tokoh Reformasi. Mengambarkan tradisi gerakan serta menggambarkan terjadinya perubahan besar dan sangat mendasar dalam corak kelembagaan negara dengan sistem kompleksitas sistem administrasinya sangat jauh berkembang.

Tidak terbayangkan jika dihubungkan dengan paradigma trias politica Montesquieu pada abad kedelapan belas. Lembaga – lembaga ini menjalankan fungsi campura mix function antara fungsi regulatif, administratif, dan penghukuman yang biasanya dipisahkan, namun justru dilakukan secara bersamaan oleh lembaga-lembaga tersebut. Oleh sebab itu sistem ini menjadi sangat penting kedepanya menghadapi kemajuan yang ada. Maka perlu persiapan untuk distribusi kader Muhammadiyah dalam lembaga tersebut. Sebagaimana perwujudan distribusi kekayaan sumberdaya intelektual Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk mengisi Sumber daya pemikir guna melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya.

Dalam lingkup yang mendalam, sangat penting dikaji apakah peran dan fungsi Forum Komunikasi Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berkedudukan sebagai penopang sumber daya Intelektual yang ada. Bahkan lahirnya Forum Komunikasi Alumni (Fokal) pada 25 September 1999 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta adalah salah satu jawaban atas pentingnya keberlangsungan dalam membangun visi gerakan dan komitmen sebagai kader intelektual Muhammadiyah.

Visi gerakan Fokal, tentu tidak hanya menyangkut transformasi kader. Bahkan, proses individuasi kader inilah penting antara kolaborasi ilmu dan hikmah sebagai wujud profil kader. Maka jika Fokal IMM mengisi struktural. Nilai luhur karakter inilah sebagai wujud kinerja kemajuan bangsa nantinya. Fokal IMM yakni kader potensial berjalan sesuai hittah perjuangan Muhammadiyah. Memelihara daya kritis untuk mendorong setiap kader potensial yang memiliki kualifikasi terbaik dapat maju untuk membangun kemajuan gerakan keumatan, bangsa dan persyarikatan merupakan pembangunan Eksistensi gerakan Fokal IMM kedepanya.

Pembangunan Eksistensi

E.Utrecht membedadakan istilah “kekuasaan (gezaz, authority)” dan “kekuatan (match, power)”. Dikatakan bahwa “kekuatan” merupakan istilah politik yang berarti paksaan dari suatu badan yang lebih tinggi kepada seseorang, biarpun orang itu belum menerima paksaan tersebut sebagai suatu yang sah sebagai tertib hukum. “kekuasaan” kekuatan akan menjadi kekuasaan apabila diterima sebagai sesuatu yang sah. Dalam bahasa yang lebih sederhana, Miriam Budiardjo menjabarkan legislatif sebagai kekuasaan untuk membentuk undang-undang, eksekutif untuk menyelenggarakan undang-undang dan yudikatif adalah kekuasaan yang mengadili. Lebih lanjut, Montesquieu menerangkan bahwa jika kekuasaan legislatif di gabung dengan eksekutif, maka hal itu mengancam kebebasan warga negara (civil liberty). Sebab, jika dua kekuasaan itu di serahkan suatu badan yang mempunyai orientasi, hal ini berpotensi memunculkan produk legislasi yang cenderung tiranik.

Justru kita melihat dari komposisi partai koalisi eksekutif sekarang ini merupakan cermin keberadaan eksekutif dan legislatif di negara kita saat ini meski tidak terlihat secara struktur tidak sama akan tetapi suatu badan yang sama. Inilah yang kita maksudkan komposisi tiranik di tengah gencarnya kemandirian reformasi. Hal tersebut pernah di kritik Walter Bagehot melalui penjelasanya dalam karyanya The English Constitution (1867), Walter Bagehot menyatakan bahwa setidak-tidaknya sebagai suatu fenomena, teori pemisahaan kekuasaan akhirnya masih belum dapat di pastikan kebenarannya.

Secara fungsional, poros-poros kekuasaan yang di uraikan di atas apakah mampu di perbaiki keberadaannya. Seyogyanya kapasitas keilmuan Fokal IMM menjalankan fungsinya sebagai kritik kebijakan serta memberi solusi atas permasalah yang muncul. Jelaslah bisa, yaitu melalui proses dinamika perubahan yang baik melalui sumber daya pemikir yang dipersiapkan pula. Tugas-tugas kerja intelektual inilah yang bagi diri Fokal sudah mereka anggap kerja rutinan yang mereka geluti. Sehingga dengan mudah kita cari profil penopang sumberdaya pemikir tersebut. Di buktikan dengan keberadaan menjamurnya sumberdaya kader pemikir adalah potensi yang miliki. Kemudian distribusi kerja intelektual inilah yang kita alokasikan sebagai perwujudan kemajuan bangsa yang kita sebut dengan pendelegasian kader.

Pendelegasian Kader Fokal IMM

Jadilah profesor, doktor, insinyur dan ekonom lalu kembalilah ke Muhammadiyah. Falsafah keilmuan dari KH. Ahmad Dahlan ini tidak luntur tergerus oleh zaman. Bahwa penempatan kader dengan wawasan keilmuan serta wujud pembaharuan yang mumpuni merupakan profil yang sering kita jumpai di setiap kader Muhammadiyah.

Potensi struktural Fokal IMM merupakan tulang punggung dari pendelegasian kader. Proses pendelegasian itu terwujud jika terjadi gerakan Fokal IMM masif melalui militansi gerakan dari struktur tingkat kota, wilayah dan pusat.

Adapun kerja pendelegasian melalui beberapa mekanisme yang teratur merupakan ke kerja profesional. Yakni melalui pertama, Pembangunan struktur organisasi di setiap kota sebagai transfer kader untuk Fokal wilayah dan pusat. Kedua, Penyusunan agenda suksesi pendelegasian kader Fokal IMM sesuai dengan potensi kader yang dimiliki. Ketiga, Pembaharuan serta kemajuan lewat media sosialisai gerakan Fokal IMM sebagai wujud komunikasi terpusat gerakan Fokal IMM untuk pendampingan pendelegasian kader. Hal inilah yang kita perlukan untuk strategi kebijakan pendelegasian kader.

Menatap kemajuan Indonesia merupakan tanggung jawab dari struktur serta pimpinan Fokal IMM . Bahwa yang kita dapati suatu saat nanti yakni tersebar luasnya pemikir-pemikir muda yang terlahir dari perkaderan Muhammadiyah sebagian ditopang dari perkaderan IMM.

Pendelegasian untuk kader ummat, pendelegasian kader bangsa, serta pendelegasian kader untuk persyarikatan. Merupakan instrumen penting yang kita canangkan untuk setiap sosialisasi perkaderan pimpinan IMM. Tujuanya sosialisasi tersebut, yakni setelah selesai kepemimpinan maka kader IMM akan mengembangkan dirinya lewat Forum Komunikasi Alumni (Fokal) IMM di setiap kota, setelah dunia kampus mereka selesai. Bahwa kota merupakan suksesi dirinya. Serta tempat pertama pergulatan riil masyarakat sebelum berkiprah menjadi penggerak kepemimpinan tingkat nasional.

Jika periode ini adalah periode pembangunan struktur Fokal IMM di setiap daerah. Maka periode selanjutnya yakni periode konsolidasi Fokal IMM. Setelah dua periode tersebut berjalan. Maka, periode kristalisasi Fokal IMM merupakan buah jeripayah dari kerja struktur yang kita kerjakan. Ditandai dengan adanya serta banyaknya peran Fokal IMM untuk mengisikan kemajuan bangsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE