Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
PWMJATENG.COM, TEMANGGUNG — Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) bersama Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Tembarak menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Almatera ini bertujuan memberikan bekal keterampilan fikih kematian bagi warga dan kader Muhammadiyah Tembarak.
Penguasaan tata cara pengurusan jenazah menjadi kebutuhan krusial dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui program ini, para peserta mendapatkan wawasan teori sekaligus praktik langsung agar mampu menjalankan amanah keagamaan tersebut sesuai tuntunan syariat Islam.
Praktik Memandikan hingga Mengkafani Jenazah
Panitia menghadirkan Suwondo Abu Kahfi, M.Pd., sebagai pemateri utama. Pemateri yang berasal dari Komite Syariah dan AIK RSMT ini telah mengantongi sertifikasi resmi dari MUI dan RSMA. Kehadiran pakar tersebut memastikan materi yang tersampaikan memiliki dasar hukum Islam yang kuat.
Dalam sesi pelatihan pemulasaraan jenazah ini, Suwondo memaparkan materi secara komprehensif. Pembekalan bermula dari panduan pendampingan saat seseorang menghadapi sakaratul maut. Setelah itu, agenda berlanjut pada simulasi tata cara memandikan jenazah dengan bersih dan benar.
Selanjutnya, peserta mempelajari rincian teknis mengkafani jenazah. Suwondo memperagakan cara mengukur serta memotong kain kafan secara efisien. Peserta juga mencermati tiap tahapan pembungkusan agar sesuai dengan kaidah fikih kematian.
Mencetak Kader Siap Layani Masyarakat
Melalui pelatihan pemulasaraan jenazah tersebut, PCM dan PCA Tembarak berharap para kader tidak sekadar paham teori di atas kertas. Organisasi mendorong peserta agar siap terjun membantu warga ketika ada anggota masyarakat yang meninggal dunia.
Inisiatif positif ini menegaskan komitmen Muhammadiyah Tembarak dalam membina umat. Selain memperkuat pemahaman keagamaan, kegiatan tersebut terbukti menghadirkan manfaat nyata dan solutif bagi kebutuhan sosial masyarakat sekitar.
Kontributor: PCM Tembarak
Editor: Akmal



