PDPM Tegal Ajak Melek Hukum : Bangkit Bersatu Berjamaah Lawan Korupsi!
PWMJATENG.COM, TEGAL – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tegal mengajak anggotanya untuk melek hukum.
Hal ini dilaksanakan melalui pengajian ilmiah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal di obyek wisata Purwahamba Indah (Purin), Minggu (27/11/2016). Kajian yang dikemas santai sambil lesehan ini mendatangkan dua narasumber. Yaitu Iwan Hermawan SAg MH dan Rohmantono SH.
Masing-masing membawakan materi tentang hukum secara teori dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. “Hukum itu peraturan-peraturan yang berisi mengenai perintah dan larangan untuk dapat menertibkan adanya kehidupan masyarakat dan mesti bisa ditaati oleh seluruh anggota masyarakat,” terang Iwan Hermawan.
Sedangkan unsur-unsur hukum, lanjutnya, antara lain peraturan mengenai suatu tingkah laku atau perilaku manusia yang ada dalam pergaulan masyarakat. Peraturan tersebut diadakan oleh segala badan resmi yang berwajib.
Sedangkan secara teori ada beberapa jenis jenis hukum, diantaranya, Hukum Materi, Hukum Publik, Hukum Perdata, Hukum Formal, dan Hukum Pidana. Menurut Iwan, Muhammadiyah memiliki pandangan bahwa negara Pancasila merupakan hasil Consensus Nasional (Darul Ahdi) dan sebagai tempat persaksian (Dar Asy Syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (Dar Assalam) menuju kehidupan yang maju adil makmur bermartabat serta berdaulat dalam naungan ridho Allah SWT.
Sementara, Rohmantono mengangkat kajian hukum korupsi dan akibatnya. Menurutnya, korupsi menjadikan tatanan pembangunan terhambat dan membuat rakyat tidak sejahtera. Susah mendapatkan pekerjaan karena sedikitnya lapangan kerja, dan uang pajak tidak digunakan untuk pembangunan tapi menguap karena korupsi. ”Persoalan bangsa ini bermuara dari persoalan korupsi, UU korupsi tidak menjadikan para koruptor takut atau jera, karena ringannya hukuman yang dijatuhkan,” ujarnya.
Rohmantono berharap pada Pemuda Muhammadiyah, persoalan ini menjadi tanggungjawab generasi muda penerus bangsa. Perubahan ini menuntut gerak dan sikap kritis dari Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal perubahan.
”Karena masa depan bangsa ada ditangan pemuda pada akhirnya,” katanya. Terpisah, Ketua PDPM Kabupaten Tegal Heri Susanto menjelaskan, kajian ilmiah tentang hukum ini dilaksanakan untuk membekali anggota agar lebih mengerti tentang hukum. Terlebih Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi kepemudaan mempunyai peran penting untuk mengawal amar maruf nahi mungkar.
”Mengaji dan berdiskusi adalah bagian untuk memecahkan berbagai macam permasalahan umat. Alhamdulillah kegiatan ini terselenggara atas dasar kebersamaan untuk memajukan syiar dakwah Pemuda Muhammadiyah,” ungkapnya. Kegiatan yang dipersiapkan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Suradadi ini dihadiri ratusan anggota se Kabupaten Tegal. Semangat mereka terlihat dari seragam yang dikenakan, kaos merah menyala dengan tulisan ‘Bangkit Bersatu Berjamaah Lawan Korupsi’. (Hendra Apriyadi)