PDNA Kota Surakarta Adakan Kajian Daring Fenomena Dispensasi Nikah (Dini) dan Perceraian Masa Pandemi
PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Surakarta pada ahad malam 22/11/2020 mengadakan kajian daring. Adapun agenda ini mengangkat tema “Fenomena Dispensasi Nikah (Dini) Dan Perceraian Pada Masa Pandemi, Bagaimana Pencegahannya”.
Acara berlangsung melalui platform sosial media Instagram (IG) Live di akun @pdnasolo dan diikuti oleh 50 peserta. Peserta yang bergabung dalam kajian daring ini selain dari internal kader Nasyiatul Aisyiyah dan Ortom Muhammadiyah, juga diikuti oleh masyarakat umum yang tertarik dengan tema yang dibahas.
Materi pertama yang disampaikan oleh Ketua Bidang Pendidikan Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Tengah Nasyiah Nila Masnuri Yunita S.Pd, M.Pd mengupas tentang implementasi pilar Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah (KMTNA) sebagai branding program Nasyiatul Aisyiyah secara nasional. Ia menguraikan 10 pilar gerakan KMTNA yang menjadi spirit keluarga ideal dan kokoh dalam menghadapi berbagai tentangan kehidupan.
Kemudian materi kedua diberikan oleh Ahmad Zia Khakim, S.H selaku Ketua Bidang Hukum Dan HAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Surakarta yang sekaligus Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Jawa Tengah. Pembahasan fokus pada seputar konflik rumah tangga yang beraneka ragam, mulai dari dispensasi pernikahan, pemaksaan untuk menikah padahal masih dibawah umur, dan gugatan perceraian yang banyak terjadi dimasa pandemi. Hal tersebut disebabkan banyak faktor seperti kurangnya kontrol yg seimbang antara anggota keluarga, ekonomi dan pendidikan.
” upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menekan angka dispensasi nikah dan perceraian bisa dengan melakukan penyuluhan perlindungan hukum ke masyarakat dan memperkuat pendidikan anak baik di sekolah maupun dirumah” pesan dari Ahmad Zia Khakim kepada peserta kajian.
Harapannya kajian daring ini dapat menjadi sarana edukasi, solusi, dan penguatan bagi kader Nasyiatul ‘Aisyiyah serta masyarakat luas dalam menghadapi berbagai permasalahan terkait pernikahan dan keluarga yang muncul pada masa pandemi ini.