PCM Jati Terima Empat Bidang Tanah Wakaf dari Warga
PWMJATENG.COM, BLORA – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jati, Blora, menerima wakaf empat bidang tanah dari empat warga Desa Singget Kecamatan Jati. Prosesi atau ikrar serah terima wakaf di laksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Doplang, belum lama ini. Saat prosesi, dihadiri oleh Kepala KUA Doplang H. Ahmad Imam S. Zuhri, Pengurus PCM Jati serta dari pihak yang mewakafkan tanah. “Ada empat tanah yang diwakafkan dan milik empat orang yang berbeda, ini suatu penghargaan bagi Muhammadiyah,” ujar Ketua PCM Jati Sugiyarto
Menurutnya dari empat bidang tanah, dua masih lahan kosong dan dua lainnya diatas tanahnya sudah dibangun mushola. Lahan yang kosong milik Karjo dan Sawal berada di Dukuh Kayen. Yang sudah dibangun Mushola milik Narti dan Asma Azizah. “Lahan yang kosong nantinya akan digunakan untuk pendidikan diniyah dan SDIT Muhammadiyah,” terangnya.
Sugiyarto memberikan apresiasi kepada keluarga yang telah mengamanahkan wakaf tanah kepada PCM Jati. Maka akan di manfaatkan dengan baik,khususnya untuk kegiatan keagamaan dan sosial. Serta untuk kemajuan amal usaha Muhammadiyah yang ada di Kecamatan Jati. (Eko Sutrisno/Kontributor PDM Blora)