Pansos Demi Popularitas
Oleh : Lukman Hakim, S.Pd.*
PWMJATENG.COM – Bulan penuh kemuliaan dan keberkahan yakni bulan Ramadan baru saja kita lalui. Bulan yang mengajarkan kita untuk menggembleng diri menjadi pribadi yang lebih baik secara jasmani maupun rohani, terutama perbaikan pada aspek spiritualitas kita. Inti dari puasa adalah pengendalian diri agar menjadi pribadi mukmin yang kuat. الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَاَحَبُّ اِلَى اللّٰهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ adalah sebuah hadis yang mengajarkan kepada kita untuk menjadi mukmin yang kuat.
Meninggalkan Ramadan 1444 H/2023 M diramaikan dengan adanya berita kontroversial dan membuat marah warga Muhammadiyah. Sebagai warga yang begitu mencintai organisasinya, sangat wajar dan dimaklumi jika mereka begitu marah kepada orang yang telah begitu rupa mengeluarkan statemen yang melecehkan Muhammadiyah. Bahkan bersifat sangat provokatif dan bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Statemen tersebut berbunyi intinya orang tersebut akan membunuh orang Muhammadiyah. Bahkan boleh dikata kalau ada warga persyarikatan yang tidak marah membaca pernyataan si AP Hasanudin, patut dipertanyakan kemuhammadiyahannya.
Ada adagium Jawa berbunyi : Mulat sarira hangrasa wani, Rumangsa melu handarbeni, lan wajib melu hangrungkepi yang artinya mau mawas diri, merasa ikut memiliki maka punya kewajiban untuk ikut menjaga/ membela jika ada yang mengusiknya.
Maka setiap warga Muhammadiyah apalagi kader jika tidak marah berarti ora Melu hangrungkepi (ikut menjaga). Orang yang tidak mau membela atau menjaga berarti orang tersebut karena tidak punya Rasa Handarbeni (perasaan ikut memiliki).
Pansos
Istilah ini cukup dikenal masyarakat terutama para pemilik akun media sosial. Apa sih artinya pansos itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, atau KBBI, arti kata pansos adalah usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi, dilakukan dengan cara mengunggah foto, tulisan, dan sebagainya di media sosial. Istilah lain dari pansos adalah social climber, dan kata ini sering kita jumpai di platform media sosial. Kata ini sering digunakan oleh masyarakat untuk menggambarkan individu yang mereka nilai suka mencari kehebohan atau mencari perhatian di media sosial. Berdasarkan pada definisi tersebut maka bisa kita simpulkan bahwa tujuan dari pansos atau panjat sosial adalah supaya pelaku pansos tersebut bisa “terkenal”.
Dalam kamus bahasa Inggris, ada 3 kata yg memiliki arti terkenal yaitu famous, popular, dan notorious. Lalu apa perbedaan dari ketiga kata tersebut? Famous memiliki arti terkenal dalam konteks netral. Seseorang dikatakan famous itu jika dia dikenal atau diketahui banyak orang. Keterkenalan tersebut tanpa mempedulikan baik karena kebaikan atau keburukannya. Misalnya pada kalimat: “Salah satu destinasi wisata yang famous di Jawa tengah adalah Borobudur.”
Baca juga, Sayangkan Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah, Ketua PWM Jateng Minta Warga Persyarikatan Jangan Terprovokasi
Notorous memiliki arti terkenal atau diketahui banyak orang tapi dalam konteks negatif atau boleh dibilang terkenal karena keburukannya. Seseorang banyak diketahui oleh masyarakat karena perilaku atau sifatnya yg tidak baik. Kosa kata ini yg digunakan oleh Mas Khafid (Khafid Sirotuddin) untuk mengungkapkan perilaku si AP Hasanudin dan Thomas Djamaluddin. Mereka berdua saat ini sangat terkenal dan viral karena perilaku buruknya yg “mengencingi sumur zam-zam”.
Sedangkan kata popular memiliki arti terkenal dalam konteks positif atau karena kebaikannya. Misalnya : “Muhammadiyah adalah organisasi yang popular karena karya dan kontribusinya pada bangsa dan negara ini.”
AP Hasanudin Pansos
Dalam dunia medsos, banyak orang yang melakukan aktivitas pansos, bahkan seringkali pula selebritis pun melakukan pansos demi meningkatkan popularitas atau supaya tetap naik daun (rise to fame).
Sebenarnya aktivitas pansos ini boleh saja dilakukan asal tidak merugikan pihak lain ataupun tidak melanggar norma, baik norma sosial apalagi norma hukum.
Suasana lebaran kali ini memang jagat dunia maya sedang dihebohkan oleh unggahan seorang peneliti BRIN. Kalau peneliti BRIN dengan inisial APH ini memang berniat pansos, maka niatnya berhasil.
Seorang yang dulunya bukan siapa-siapa dan tak banyak yang kenal kini menjadi sangat viral dan dikenal banyak masyarakat. Tapi sayangnya keterkenalan tersebut bersifat negatif atau bisa disebut dengan notorious.
APH dengan gaya bak seorang gladiator mengancam akan membunuh orang-orang Muhammadiyah karena melaksanakan salat Idulfitri yang tidak sama dengan pemerintah. Pengakuan APH, dia menulis demikian karena terpancing emosi terkait komen netizen terhadap unggahan peneliti BRIN yang lebih senior dengan inisial TD. Peneliti BRIN nama TD ini bukan kali pertama membuat unggahan atau membuat pernyataan yang bernada tidak simpati pada Muhammadiyah. Sebelumnya dia membuat pernyataan bahwa metode hisab itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan sebagainya, yang menyinggung Muhammadiyah.
Arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ramainya kontroversi akibat TD dilanjut oleh ancaman APH membuat PP Muhammadiyah khawatir jika warga dan atau kader menjadi marah dan terjadi persekusi.
Maka PP Muhammadiyah diwakili oleh Prof. Dadang Kahmad langsung memberikan arahan agar semua warga Muhammadiyah tidak terpancing untuk merespon pernyataan APH yg mengancam membunuh orang-orang Muhammadiyah dengan cara kekerasan juga. Responlah dengan menunjukkan bahwa warga Muhammadiyah itu berkeadaban, berkeilmuan dan beragama yang lebih baik.
Himbauan ini cukup menyejukkan, karena Muhammadiyah menunjukkan kelas yang berbeda. Tidak ada “gerudak-geruduk” pada pelaku, namun Muhammadiyah menyelesaikan dengan cara yang segaris dengan hukum, dilaporkan ke pihak berwajib.
Meskipun APH sudah membuat surat pernyataan dan meminta maaf, sebagai insan pemaaf tentu Muhammadiyah memaafkan. Tapi biarkan proses hukum terus berlanjut supaya ada shock therapy bagi dia sendiri dan orang lain agar tidak bertindak arogan dan provokatif. Itulah salah satu kehebatan Muhammadiyah.
*Sekretaris Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PWM Jawa Tengah
Editor : M Taufiq Ulinuha