Khazanah Islam

Ngaji ke Kiyai Dahlan (1)

Kembali ke sumber seringkali efektif ketika beretikat untuk berbenah. Setiap organisasi dalam kurun waktu tertentu tentu butuh refresh. Untuk merenung sejenak akan makna juang dan makna perjalanan. Bukan sesuatu yang musykil ketika dalam sebuah perjalanan kita salah jalur ataupun tersesat. Sehingga sumber atau start awal tetap mempunyai arti penting guna merunut kembali konsistensi langkah gerakan.

Muhammadiyah yang berusia se-abad lebih mensyukuri nikmat gerakan yang tertib administrasi. Berbagai macam dokumen tetap terjaga. Para tokoh dan sejarawanpun telah banyak mengkajinya. Maka menjadi kebaikan bagi kita untuk ikut membacanya. Membaca jejak sejarah adiluhung Muhammadiyah yang mampu menghantarkan nusantara ini ke arah yang lebih berkemajuan.

***

Adalah Kyai Dahlan sosok santun yang mengawali sebuah organisasi besar ini. Beliau lahir dari kalangan spiritualis keraton Yogyakarta. Sebagai ketib amin (Khotib Kepala) Masjid Agung Kauman Yogyakarta, Beliau mendapat gaji tujuh gulden per bulan di kala itu. Setelah naik haji yang kedua, Kyai Dahlan mulai serius merintis Muhammadiyah. Dalam tulisan bersambung ini diikhtiari untuk mengkaji kiprah Kyai Dahlan dengan pendengkatan teori peradaban dari Dr. Hassan Hanafi yang mirip dengan teori pendahulunya dari Dr. Sir Mohammad Iqbal.

Pada intinya, peradaban atau dalam sekup kecil organisasi akan agung bila di dalamnya terdapat dua hal. Pertama, Tajdid yakni lahirnya pemikiran baru yang mampu mencandra tren pemikiran yang akan diamini di masa depan. Kedua, Turats yaitu adanya tradisi positif yang dipertahan sedemian rupa sehingga mampu menyokong dan relevan dengan masanya. Pertanyaannya, apakah Kyai Dahlan melakukan kedua hal tersebut?

***

Tulisan ini akan menjawab pertanyaan tersebut menjadi dua bagian, Rukun Islam dan muamalah. Dalam Rukun Islam yang pertama yakni Syahadat tentu Kyai Dahlan tidak ada perubahan, dan sampai kapanpun tentu tidak akan ada perubahan. Rukun Islam yang kedua adalah Salat. Ada dua hal yang tenar dari ijtihad Beliau dalam rukun ini, yakni soal arah kiblat dan sholat Ied di lapangan. Ada hal lain lagi sebenarnya yang lebih fenomenal yakni soal khutbah Jumat.

Khutbah Jumat pada awal tahun 1900an ternyata harus memakai bahasa Arab, karena khutbah Jumat dianggap rukun dalam ibadah mahdhoh. Bagi Muhammadiyah tidak, khutbah Jumat adalah ijtihadi jama’i, sehingga bisa memakai bahasa setempat. Bisa kita bayangkan betapa tentangan ulama dan umat Islam saat itu di nusantara. Dianggap bodoh, tidak qualified dan sebagainya. Tetapi apa yang terjadi setelah satu abad kemudian, mayoritas khotib di Indonesia semua memakai bahasa setempat, entah bahasa Jawa ataupun bahasa Indonesia. Baik yang mengaku Muhammadiyah maupun bukan.

Ikhwanushoffa
Cantel Wetan, 20 Robi’ul Awal 1438 H

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE