Narkoba dan Kerusakan Akibatnya: Ancaman Nyata bagi Iman dan Peradaban

PWMJATENG.COM – Fenomena penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius yang merusak sendi kehidupan manusia, baik dari segi fisik, mental, sosial, maupun spiritual. Dalam pandangan Islam, narkoba bukan sekadar masalah hukum atau kesehatan, tetapi juga bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan larangan syariat. Narkoba menghancurkan potensi manusia sebagai khalifah di bumi, serta menggerogoti kesucian akal yang merupakan anugerah terbesar dari Allah Swt.
Islam memandang bahwa setiap perbuatan yang merusak akal dan jasmani termasuk perbuatan yang diharamkan. Akal adalah alat utama manusia untuk membedakan antara kebaikan dan keburukan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa segala zat yang memabukkan, termasuk narkoba dalam berbagai bentuknya, dilarang keras dalam Islam. Larangan ini bukan tanpa alasan, sebab efek yang ditimbulkan dari narkoba sangatlah besar dan merusak. Orang yang kecanduan narkoba kehilangan kendali atas dirinya, akalnya tertutup, dan perilakunya sering kali keluar dari batas kewajaran.
Allah Swt. juga berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 90)
Ayat ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang memabukkan, baik berupa minuman keras maupun zat terlarang seperti narkoba, merupakan perbuatan setan yang harus dijauhi. Narkoba menjadi sarana yang membuat manusia jauh dari kesadaran, kehilangan arah hidup, dan terjerumus ke dalam dosa.
Baca juga, Aplikasi Al-Qur’an Muhammadiyah (Qur’anMu)
Dari sisi sosial, dampak narkoba sangat destruktif. Banyak keluarga hancur karena salah satu anggotanya menjadi pecandu. Hubungan sosial terputus, kepercayaan rusak, dan ekonomi keluarga terguncang. Di masyarakat, penyalahgunaan narkoba menimbulkan kriminalitas, kekerasan, serta meningkatnya kasus pelanggaran moral. Maka, kerusakan akibat narkoba bukan hanya dirasakan oleh individu, melainkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Secara spiritual, narkoba menjauhkan manusia dari Allah. Orang yang kecanduan narkoba sering kali lalai dalam ibadah, kehilangan rasa takut kepada dosa, dan mengabaikan tanggung jawab hidupnya. Dalam pandangan Islam, hal ini merupakan bentuk kehancuran moral dan keimanan. Sementara Islam mengajarkan keseimbangan antara jasmani, akal, dan ruhani, narkoba justru mematikan ketiganya.
Upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari pendidikan iman dan moral. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus menjadi benteng utama dalam membentuk karakter dan kesadaran akan bahaya narkoba. Dakwah Islam perlu menekankan pentingnya menjaga akal dan tubuh sebagai amanah dari Allah. Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu, dirimu mempunyai hak atasmu, dan keluargamu mempunyai hak atasmu.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga diri dari hal-hal yang merusak termasuk bagian dari kewajiban seorang Muslim. Menghindari narkoba berarti menunaikan hak diri dan hak Tuhan secara seimbang.
Sebagai umat Islam, kita wajib berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Islam mengajarkan bahwa kehidupan harus dijalani dengan kesadaran penuh dan pengendalian diri.
Pada akhirnya, narkoba bukan hanya masalah duniawi, tetapi juga persoalan iman. Seseorang yang terjerumus ke dalam jerat narkoba berisiko kehilangan jati diri dan masa depannya. Maka, menjauh dari narkoba adalah bagian dari jihad melawan hawa nafsu dan setan yang menyesatkan. Hanya dengan kembali kepada ajaran Islam, manusia dapat memulihkan diri, masyarakat, dan peradaban dari kerusakan akibat narkoba.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha



