Sabtu, Februari 4, 2023
PWM Jawa Tengah
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video
No Result
View All Result
PWM Jawa Tengah
No Result
View All Result

MUI Tanggapi Penetapan Rokok Haram oleh Muhammadiyah

13 tahun ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A

RelatedPosts

Siap Siaga Hadapi Bencana, LLHPB Solo Raya Gelar Pelatihan Psikososial dan Dapur Umum

Pemuda Berhutang

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 23 Maret 2023 dan Lebaran 21 April

 Jakarta. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memahami penetapan hukum haram pada aktifitas merokok yang ditetapkan Majelis Tarjih Muhammadiyah pada Senin (8/3).

“Pada prinsipnya dalam metode penetapan hukum Islam ada kesepakatan bahwa hal yang membahayakan harus dihindari. Dalam hal merokok, jika memang bahayanya pasti bagi seseorang maka haram dalam rangka melindungi diri dan menghindari bahaya,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Selasa (9/3).

Hanya saja, lanjut Niam, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Padang Panjang pada 2009 menetapkan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum merokok, antara makruh dan haram.

“Para ulama peserta Ijtima Ulama waktu itu sepakat bahwa merokok tidak mubah, juga sepakat bahwa merokok ada unsur bahayanya meski ada manfaatnya. Nah, kadar bahaya dan manfaat ini harus ditimbang secara proporsional,” katanya.

Ia menjelaskan, ada yang menegaskan bahwa bahaya merokok adalah pasti sehingga hukumnya haram, namun ada pula yang berpendapat bahwa bahaya merokok bersifat spekulatif dan kondisional sehingga belum cukup dijadikan landasan pengharaman sehingga hukumnya makruh.

“Di samping ada pertimbangan fakta sosial ekonomi,” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta itu.

Namun, lanjut Niam, merokok diharamkan bagi orang yang secara nyata akan terkena bahaya karenanya, seperti bagi anak-anak dan bagi wanita hamil, serta merokok di tempat umum. Oleh karena itu, Niam meminta pemerintah segera menerapkan aturan yang tegas untuk pembatasan aktifitas merokok, termasuk pembatasan produksi rokok.

Jumlah Pengunjung : 56

Related Posts

LLHPB
Kabar Daerah

Siap Siaga Hadapi Bencana, LLHPB Solo Raya Gelar Pelatihan Psikososial dan Dapur Umum

3 jam ago

PWMJATENG.COM, Surakarta – Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Se-Karesidenan Solo Raya, Ahad (29/01) mengadakan pelatihan relawan psikososial...

Read more
Pemuda Berhutang
Berita

Pemuda Berhutang

2 hari ago

Oleh : Ikhwanushoffa (Manajer Area Lazismu Jawa Tengah) PWMJATENG.COM - Tidak ada yang langsung jadi di dunia ini. Tidak ada...

Read more
ramadan tahun ini
Berita

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 23 Maret 2023 dan Lebaran 21 April

4 hari ago

PWMJATENG.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah atau awal dimulainya ibadah puasa Ramadan jatuh pada Kamis,...

Read more
Next Post

Pengajian Ahad Pagi PDM Blora: Perlu Revitalisasi dan Pribumisasi Muhammadiyah

SD Muhammadiyah Kutoarjo Maju ke Lomba Cerdas Cermat Propinsi

Discussion about this post

Gerakan Jumat untuk Kemanusiaan
Gerakan Jumat untuk Kemanusiaan
PWM Jawa Tengah

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 PWM Jawa Tengah - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video

© 2021 PWM Jawa Tengah - All Right Reserved.