Khazanah Islam

Muhammadiyah dan Spirit Organisasi dalam Dakwah Islam

PWMJATENG.COM – Dalam sebuah tausiyah, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Jumari, menyampaikan pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat: “Mengapa orang Islam harus berorganisasi? Bukankah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam belum ada organisasi seperti sekarang?” Pertanyaan ini, menurutnya, sering menimbulkan salah paham sehingga organisasi kadang dipersepsikan setara dengan agama.

Jumari menegaskan bahwa organisasi bukanlah agama, melainkan sarana untuk mengatur. Ia mencontohkan, agama Islam sendiri hadir untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah dan dengan sesama makhluk. Tanpa aturan yang jelas, manusia akan cenderung mengikuti nalurinya sendiri dalam menyembah Tuhan, sehingga bisa menimbulkan penyimpangan. Oleh karena itu, keberadaan agama menjadi penting untuk mengatur tata kehidupan manusia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ajaran agama juga memerlukan sistem yang rapi agar dakwah dapat berjalan dengan baik. Dalam konteks inilah, Muhammadiyah hadir sebagai organisasi yang membantu kelancaran perjuangan Islam. Hal tersebut selaras dengan firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 104:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗوَاُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.”

Ayat ini, menurut Jumari, menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah terwujud ketika ada sekelompok umat yang terorganisasi dengan baik. KH. Ahmad Dahlan memaknai kata ummatun sebagai organisasi, karena dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar membutuhkan pengelolaan yang terstruktur.

Organisasi sebagai Kewajiban

Dalam perspektif ushul fiqh terdapat kaidah: مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ (suatu kewajiban tidak akan sempurna tanpa sarana, maka sarana itu menjadi wajib). Dakwah Islam tidak mungkin terlaksana dengan sempurna tanpa sarana organisasi. Maka, organisasi menjadi wajib kifayah—suatu kewajiban yang jika sudah dilakukan oleh sebagian umat, maka gugur kewajiban bagi yang lain.

Muhammadiyah mengambil peran penting dalam kewajiban tersebut. Organisasi dijadikan sebagai alat perjuangan untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Dengan manajemen organisasi, dakwah menjadi lebih terukur, bisa dievaluasi, serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.

Spirit Qur’ani dalam Organisasi

Jumari mengutip surah Ash-Shaff ayat 4 sebagai inspirasi penting:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوْصٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang kokoh.”

Baca juga, Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Antara Teks, Konteks, dan Realitas Sosial

Ayat ini dimaknai bahwa perjuangan Islam harus dilakukan dengan barisan rapi, yang dalam konteks modern bisa diartikan sebagai organisasi. Dengan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang matang, organisasi menjadi sarana dakwah yang kokoh.

Cita-cita Muhammadiyah ditegaskan dalam Anggaran Dasar: “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Maka, Muhammadiyah bukanlah agama, melainkan alat perjuangan untuk menegakkan Islam dalam kehidupan nyata.

Islam sebagai Rahmat bagi Semesta

Muhammadiyah menempatkan dakwah Islam dalam kerangka besar sebagai rahmat bagi seluruh alam. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surah Al-Anbiya ayat 107:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam berbagai tulisannya menegaskan bahwa rahmat Islam harus diwujudkan secara konkret: menghadirkan kebahagiaan, kesejahteraan, dan penyelesaian masalah. Dengan demikian, warga Muhammadiyah dituntut untuk menjadi teladan, bukan sumber masalah di masyarakat.

Fiqh Tata Kelola dan Pengawasan

Muhammadiyah juga menekankan pentingnya fiqh tata kelola organisasi. Inspirasi ini bersumber dari surah At-Taubah ayat 105, yang mengajarkan bahwa segala amal manusia diawasi oleh tiga hal: pengawasan ilahi, pengawasan institusi, dan pengawasan sosial.

Pertama, pengawasan ilahi membuat setiap kader berhati-hati karena semua amal diawasi oleh Allah, yang konsekuensinya berlaku hingga akhirat. Kedua, pengawasan institusi mengatur tata kelola administrasi dan data organisasi, kini bahkan berbasis digital agar lebih akurat. Ketiga, pengawasan sosial datang dari masyarakat, yang menuntut Muhammadiyah untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurut Jumari, dua hal yang paling rawan dan harus dihindari dalam organisasi adalah penyalahgunaan keuangan serta penyimpangan dalam relasi laki-laki dan perempuan. Jika terjerumus, kepercayaan publik akan sulit dipulihkan.

Menata Organisasi, Merahmati Alam

Muhammadiyah senantiasa menata diri agar semakin tertib dalam berorganisasi. Seluruh amal usaha—baik pendidikan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi—ditujukan untuk mengamalkan ajaran Islam dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bahkan dalam konteks dunia maya, Muhammadiyah berupaya menghadirkan dakwah yang menyejukkan di tengah maraknya ujaran kebencian.

Dengan pendekatan yang khas, Muhammadiyah tetap menghargai perbedaan metode dakwah organisasi Islam lain. Prinsip saling menghormati diyakini akan memperkuat peran masing-masing gerakan Islam dalam melayani umat.

Pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan Jumari, Muhammadiyah hadir bukan sebagai agama baru, melainkan sebagai wadah perjuangan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Melalui organisasi yang rapi, umat Islam diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya serta menjadikan Islam rahmat bagi seluruh semesta.

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE