Berita

MPS Jateng Diminta Mengasuh Anak – Anak Korban Gempa Lombok

PWMJATENG.COM, KENDAL – Pasca gempa yang melanda masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menyisakan trauma, terutama pada anak – anak yang selamat akibat bencana tersebut. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, saat ini (21/8) korban meninggal sebanyak 500 orang lebih dan 1.005 luka – luka.  Sebagian besar korban tewas akibat tertimpa bangunan yang roboh. Hal itu yang membuat keprihatinan untuk ikut membantu para korba, termasuk Muhammadiyah melalui LPB MDMC.

Terkait dengan pasca bencana gempa di Lombok perlu penanganan yang lebih serius, terutama anak – anak yang orang tuanya meninggal harus dilakukan tindakan untuk membantu mengurangi bahkan menghilangkan gangguan psikologis yang sedang dialami akibat syok atau trauma, dan salah satu tindakan lebih lanjut adalah kesediaan mengasuh anak – anak korban bencana di Lombok.

Mengasuh anak – anak korban gempa di Lombok telah diungkapkan oleh ketua Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PWM Jateng, HM. Syamsudin dalam Rapat Koordinasi Majelis Pelayanan Sosial (RAKOR MPS) se Karesidenan Semarang Ahad (29/1) di PAY Hj. Siti Rohmah Kaliwungu, Kendal. Syamsudin meminta kepada seluruh PAY Muhammadiyah/Aisyiyah untuk menerima dan mengasuh anak – anakakibat bencana Lombok. “ Kami meminta kepada PWM Jateng untuk menerbitkan surat kesediaan seluruh PAY Muhammadiyah dan Aisyiyah mengasuh anak – anak akibat korban bencana gempa di NTB. “ katanya. Tindakan itu dilakukan supaya anak – anak lebih terurus demi masa depan mereka lebih baik.“ Tugas dan kewajiban PAY adalah membimbing, mengasuh dan memberi kehidupan anak – anak asuh selama di panti lebih layak serta masa depannya lebih baik. “ ujarnya.

Terkait dengan masa depan anak – anak panti yang harus dibekali dengan ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan keagamaan dalam menghadapi persaingan hidup di masa depan. “ Maka kita diharapkan ada studi lanjut pasca lulus SLTA bagi anak – anak PAYMuhammadiyah/Aisyiyah. Meskipun dalam undang – undang nomor 44 tahun 2012, bahwa pendidikan anak – anak asuh di panti sampai berumur 18 tahun “ imbuh Syamsudin. Tetapi fakta menunjukkan, tidak sedikit anak – anak PAY Muhammadiyah/Aisyiyah yang lulusan sarjana.

Rakor dihadiri oleh 75 peserta utusan dari pengurus PAY Muhammadiyah/Aisyiyah di Karesidenan Semarang. Ketua Forum PAY se Karesidenan Semarang, Wartono mengatakan saatnya PAY untuk mandiri dalam pembiayaan hidup anak – anak asuh. “ Mestinya setiap PAY Muhammadiyah/ Aisyiyah mandiri, tidak menggantungkan donatur orang lain maupun pemerintah. “ katanya. Rakor ini menurut Wartono dimaksudkan untuk sharing khususnya tentang pembiayaan hidup anak – anak panti. “ Kemandirian PAY Muhammadiyah/Aisyiah bisa terwujud apabila di setiap panti terdapat badan usah yang begerak di bidang ekonomi “

Wakil ketua PDM Kendal, Koordinator MPS, H. Maryono memberikan solusi supaya biaya menghidupi anak – anak bisa lancar. “ Mendirikan AUM yang dikelola langsung oleh panti sebagai salah satu sumber dana untuk pendidikan dan menghidupi anak – anak panti “ ungkapnya. Beliau menjelaskan, di era milenial anak – anak panti aqidah, ketauhidnya kepada Allah harus lebih tangguh.

“ Meskipun anak sudah iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’iinselama menghuni panti, pasca lulus tidak menutup kemungkinan aqidahnya mulai lemah, akhirnya berbuat syirik “ ungkapnya. ( A. Ghofur/MPI Kendal )

           

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE