KPU Banyumas, Pemkab Banyumas, dan UMP Teken MoU Pemilu Berbasis Data

PWMJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jumat, 6 Maret 2026. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat riset dan sosialisasi pemilu berbasis data.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengatakan kolaborasi itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung terciptanya pelaksanaan pemilu yang kondusif di Kabupaten Banyumas.
“Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret untuk mendorong pengembangan penyelenggaraan pemilu yang berbasis data dan riset melalui keterlibatan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Menurut Rofingatun, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi, terutama di kalangan generasi muda dan pemilih pemula.
“KPU berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan berkualitas. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga diwujudkan dalam program nyata bagi masyarakat dan penguatan demokrasi di daerah,” ujarnya.
Sinergi KPU, Pemkab, dan Perguruan Tinggi
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan apresiasi kepada KPU Banyumas yang telah menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional.
Menurutnya, hal itu turut membuat tahapan pemilu dan pilkada di Kabupaten Banyumas berjalan aman dan kondusif.
Ia menilai kerja sama antara KPU, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi penting untuk terus dijaga dan diperkuat melalui komunikasi serta koordinasi yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Banyumas,” tegasnya.
UMP Dukung Riset dan Sosialisasi Kepemiluan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor III UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si., yang mewakili Rektor UMP, mengatakan kerja sama ini membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU dalam bidang penelitian maupun sosialisasi kepemiluan.
Menurutnya, perguruan tinggi dapat terlibat dalam penelitian terkait penyelenggaraan pemilu, khususnya menjelang Pemilu 2029. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, informasi mengenai pemilu diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Sehingga kegiatan Pemilu 2029 diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses dengan tetap menjunjung prinsip pemilu luber jurdil, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya.
Editor: Al-Afasy



