Modern! Muhammadiyah Kota Wali Gunakan E-Voting pada Musyawarah Daerah
PWMJATENG.COM, Demak – Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah Demak yang ke-10, akan digelar pada tanggal 04 Juni 2023 di Demak Kota. Panitia Pemilihan Musyda 10 Muhammadiyah Demak, mengesahkan akan menggunakan aplikasi e-voting pada proses pemilihan, baik untuk musypimda maupun Musyda yang akan di ikuti oleh kurang lebih 100 peserta lebih.
Panitia Pemilihan Pimpinan Daerah muhammadiyah Demak Ke 10 meminta kepada TIM IT Muhamamdiyah Demak (demakmu.com) dan IT RS HJ. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak untuk memfasilitasi persiapan aplikasi e-voting, dan aplikasi pendukung seperti absensi , registrasi, dll.
Baca juga, Amalan-Amalan Utama di Bulan Ramadan; Sedekah
Kesepakatan Tersebut diambil dalam Rapat Panitia Pemilihan yang dilaksanakan Selasa, 11 April 2023 di Ruang Rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Demak
Ananda Widitomo selaku IT Menerangkan bahwa E-voting, atau pemungutan suara elektronik, adalah jenis sistem pemungutan suara yang menggunakan perangkat elektronik (komputer) untuk memberikan dan menghitung suara. Dengan e-voting diharapkan proses pemilihan bisa lebih cepat, karena hasil akan langsung diketahui. Dengan e-voting hasil pemilihan akan langsung tercatat dalam sistem dan tidak bisa dirubah kembali. Hasil akhir pemilihan akan ditampilkan dilayar yang telah disiapkan oleh panitia Musyda Muhammadiyah Demak.
Editor : M Taufiq Ulinuha