Editorial

Merangkul Kemakmuran Pesisir: Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Ajaran Hadis

Merangkul Kemakmuran Pesisir: Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Ajaran Hadis

PWMJATENG.COM – Di tengah indahnya pesona lautan dan lembutnya belaian angin pesisir saat menerpa wajah, terdapat jutaan manusia yang menggantungkan hidupnya kepada sumber daya yang ada di lautan dan sekitarnya. Sumber daya yang ada di lingkungan pesisir haruslah dimanfaatkan secara maksimal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Di beberapa daerah, sumber daya yang tersedia di lautan dan sekitarnya masih belum di manfaatkan secara maksimal sehingga belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Di sinilah perlunya diadakan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman agar kesejahteraan masyarakat daerah pesisir dapat terwujud.

Pemberdayaan masyarakat dalam Islam bukanlah sesuatu yang baru. Terdapat banyak sekali hadis dan ayat dalam Al Quran yang mengajarkan tentang hal ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, pada kesempatan kali ini kita akan fokus pada hadis-hadis nabi yang membahas tentang pemberdayaan masyarakat ini. Sebagaimana yang terdapat pada Sunan Abu Daud, hadis nomor 1398. Rasulullah Saw. bersabda :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ فَقَالَ أَمَا فِي بَيْتِكَ شَيْءٌ قَالَ بَلَى حِلْسٌ نَلْبَسُ بَعْضَهُ وَنَبْسُطُ بَعْضَهُ وَقَعْبٌ نَشْرَبُ فِيهِ مِنْ الْمَاءِ قَالَ ائْتِنِي بِهِمَا قَالَ فَأَتَاهُ بِهِمَا فَأَخَذَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ مَنْ يَشْتَرِي هَذَيْنِ قَالَ رَجُلٌ أَنَا آخُذُهُمَا بِدِرْهَمٍ قَالَ مَنْ يَزِيدُ عَلَى دِرْهَمٍ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ رَجُلٌ أَنَا آخُذُهُمَا بِدِرْهَمَيْنِ فَأَعْطَاهُمَا إِيَّاهُ وَأَخَذَ الدِّرْهَمَيْنِ وَأَعْطَاهُمَا الْأَنْصَارِيَّ وَقَالَ اشْتَرِ بِأَحَدِهِمَا طَعَامًا فَانْبِذْهُ إِلَى أَهْلِكَ وَاشْتَرِ بِالْآخَرِ قَدُومًا فَأْتِنِي بِهِ فَأَتَاهُ بِهِ فَشَدَّ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُودًا بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ لَهُ اذْهَبْ فَاحْتَطِبْ وَبِعْ وَلَا أَرَيَنَّكَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا فَذَهَبَ الرَّجُلُ يَحْتَطِبُ وَيَبِيعُ فَجَاءَ وَقَدْ أَصَابَ عَشْرَةَ دَرَاهِمَ فَاشْتَرَى بِبَعْضِهَا ثَوْبًا وَبِبَعْضِهَا طَعَامًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَجِيءَ الْمَسْأَلَةُ نُكْتَةً فِي وَجْهِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَصْلُحُ إِلَّا لِثَلَاثَةٍ لِذِي فَقْرٍ مُدْقِعٍ أَوْ لِذِي غُرْمٍ مُفْظِعٍ أَوْ لِذِي دَمٍ مُوجِعٍ

Artinya : “Dari Anas bin Malik bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: “Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?” Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: “Bawalah keduanya kepadaku.” Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu wa‟alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; “Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?” seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: “Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?” Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: “Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku.” Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu wa‟alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: “Pergilah kemudian carilah kayu dan jual lah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari.” Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallallahu wa‟alaihi wa sallam bersabda: “Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap memintaminta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)”

Hubungan Hadis Tersebut dengan Pemberdayaan Masyarakat

Hadis yang cukup panjang tersebut membahas tentang Rasulullah ketika didatangi seorang sahabat Anshar yang miskin untuk meminta sesuatu kepada beliau. Rasulullah Saw. tidak langsung memberikan apa yang orang tersebut minta melainkan memerintahkan orang tersebut untuk mengambil barang yang terdapat di rumahnya yang mungkin saja satu-satunya yang dia miliki. Beliau kemudian melelang barang tersebut kepada sahabat lainnya. Rasulullah mengajarkan kepada kita bahwa pemberdayaan akan lebih mudah jika dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang memiliki akses yang lebih luas, karena jika orang Anshar tersebut menjual barang itu sendiri tentu tidak akan ada orang yang mau membelinya. Setelah mendapatkan uang dari hasil menjual barang tersebut Rasulullah memerintahkan orang Anshar tersebut untuk membeli kapak yang nantinya dapat digunakan untuk mencari kayu yang hasilnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mengapa beliau memerintahkan untuk menebang kayu? Karena beliau melihat potensi yang ada yaitu berlimpahnya persediaan kayu sehingga akan menjadi usaha yang menjanjikan. Beliau mengajarkan kepada kita tentang bagaimana mengelola keuangan agar tidak digunakan untuk keperluan makan semata melainkan juga digunakan untuk modal usaha.

Penerapan Hadis Tersebut pada Masyarakat Pesisir

Jika dikaitkan dengan tema kita kali ini yaitu pemberdayaan masyarakat daerah pesisir maka ada beberapa hal yang dapat kita terapkan dari hadis tersebut. Pertama adalah merubah sesuatu yang tidak produktif menjadi aset yang produktif. Daerah pesisir seperti yang kita ketahui  memiliki banyak pasir laut. Pasir laut bagi sebagian besar orang dipandang sebagai sesuatu yang kurang berguna. Namun, jika berangkat dari hadis diatas maka kita harus memandang pasir laut dari sudut pandang yang berbeda sehingga kita bisa memandangnya sebagai sesuatu yang bermanfaat dengan cara mengolahnya menjadi pasir bangunan misalnya. Dapat kita lihat di beberapa daerah seperti Bangka Belitung, Lampung, Banten dan masih banyak lagi, telah berhasil mengolah pasir laut menjadi bahan konstruksi bangunan. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi daerah lain yang masih belum merubah sesuatu yang tidak produktif menjadi aset produktif, seperti pasir laut tersebut.

Kedua, hadis tersebut mengajarkan kepada kita untuk memanfaatkan segala potensi yang ada. Daerah pesisir selain memiliki sumber daya perikanan yang melimpah juga memiliki pemandangan yang luar biasa indah. Maka kita dapat memanfaatkan potensi tersebut sebagai sesuatu yang dapat diambil manfaatnya seperti pariwisata misalnya. Jika hadis tersebut menyebutkan bahwa sahabat Anshar tersebut memanfaatkan potensi yang ada dengan cara mencari kayu yang banyak tersedia, maka disini kita dapat memanfaatkan pemandangan laut sebagai sesuatu yang menghasilkan dengan cara membuka tempat wisata.

Selain pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi seperti yang dibahas pada artikel ini, terdapat banyak bidang lain yang juga perlu diperhatikan lagi pemberdayaannya seperti bidang keilmuan dan lain-lain.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE