Berita

Isi Kajian Ahad Pagi di Sragen, Ikhwanushoffa Tekankan Islam Bukan Sekadar Hafalan Tapi Amalan

PWMJATENG.COM, SRAGEN — Manajer Eksekutif PWM Jawa Tengah Ikhwanushoffa menghadiri sekaligus mengisi Kajian Ahad Pagi di Masjid Jami’ Al Ikhlas Kalijambe, Kabupaten Sragen, Ahad (4/10/2026). Dalam ceramahnya, ia menegaskan bahwa umat Islam wajib mempraktikkan ilmu agama secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebatas menghafalnya.

Perintah Bertakwa dan Refleksi Hari Esok

Ikhwanushoffa mengawali kajian dengan mengutip Surat Al-Hasyr ayat 18. Ayat tersebut memuat perintah Allah SWT bagi orang-orang beriman agar bertakwa dan memperhatikan setiap perbuatan sebagai bekal menghadapi hari esok di akhirat. Ia menekankan bahwa Allah Mahateliti terhadap seluruh tindakan manusia tanpa ada yang tersembunyi.

Melalui ayat tersebut, Ikhwanushoffa mengingatkan warga Muhammadiyah agar tidak berhenti pada tahap mempelajari agama semata. Umat Islam wajib mengamalkan ajaran agama secara nyata melalui perbuatan sehari-hari.

Ia lantas menceritakan rekam jejak pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, yang mengajarkan Surat Al-Ma’un selama tiga bulan berturut-turut. Selain itu, KH Ahmad Dahlan juga mengajarkan Surat Al-‘Ashr yang terdiri dari tiga ayat selama tujuh bulan. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa Surat Al-Ma’un merupakan pondasi utama pergerakan Muhammadiyah.

Kritik Sholat Tanpa Dampak dan Fenomena Urutan Ibadah

Ikhwanushoffa kemudian melontarkan pertanyaan reflektif mengenai jaminan surga bagi orang yang sudah sholat tepat waktu. Mengutip Surat Al-Ma’un ayat 5-6, ia menjelaskan bahwa sholat belum menjamin keselamatan jika seseorang masih lalai (sahun) dan berbuat riya (yura’un). Sesuai petunjuk Surat Al-Ankabut ayat 45, ibadah sholat yang benar seharusnya mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Guna menggambarkan totalitas pengorbanan harta, Ikhwanushoffa membagikan kisah keteladanan KH Ahmad Dahlan. Pada zaman dulu, seorang warga hendak menggelar acara resepsi dengan biaya sepuluh gulden. KH Ahmad Dahlan lantas meminta separuh dari uang tersebut untuk perjuangan Muhammadiyah, dan warga tersebut langsung menyerahkannya tanpa ragu.

Selain masalah pengorbanan harta, Ikhwanushoffa turut menyoroti fenomena kekeliruan urutan ibadah di tengah masyarakat Indonesia. Secara syariat, urutan ibadah dimulai dari syahadat, sholat, zakat, puasa, hingga haji bagi yang mampu. Namun, praktik di lapangan justru berbalik menjadi syahadat, puasa, sholat, haji, baru zakat.

Sebagai contoh, banyak orang antusias menjalankan puasa Ramadan dan ikut santap sahur saat subuh. Namun, sebagian di antaranya justru meninggalkan sholat Subuh begitu azan berkumandang.

Kondisi serupa juga terlihat pada pola pendidikan anak. Anak-anak di sekolah kerap langsung mendapatkan pelajaran manasik haji, tetapi tidak mendapatkan kebiasaan bersedekah setelah sholat.

Tata Cara Perhitungan Zakat dan Pelunasan Utang

Memasuki pembahasan zakat, Ikhwanushoffa menjelaskan tata cara perhitungan kewajiban zakat harta. Ia menegaskan bahwa zakat wajib dikeluarkan dari keseluruhan rezeki yang diperoleh, bukan setelah dipotong kebutuhan sehari-hari. Cara ini menjadi sarana pembersih rezeki agar harta berlimpah keberkahan.

Ikhwanushoffa juga memberikan jawaban tegas bagi warga yang masih menanggung utang tetapi ingin berzakat. Menurutnya, umat Islam tidak boleh memilih salah satu di antara keduanya. Kewajiban membayar zakat dan kewajiban pelunasan utang harus tetap berjalan bersamaan.

Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Akmal

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *